KEPRINEWS – Senin 31 Oktober 2022, DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD, beragenda penyampaian laporan Reses masa sidang II, tahun 2022 dari masing-masing daerah pemilihan.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Raden Hari Tjahyono.
Dalam rapat tersebut, masing-masing Dapil menyampaikan Laporan pelaksanaan reses oleh koordinator atau juru bicara perwakilan setiap daerah Pemilihan.
Yang mana Dapil ini sendiri terdiri dari 7 Dapil. Yaitu Dapil 1 Kota Tanjungpinang, Dapil 2 Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga, Dapil 3 Kabupaten Karimun.
Dapil 4 Kota Batam (meliputi Batam Kota, Lubuk Baja, Batu Ampar dan Bengkong), Dapil 5 Kota Batam (meliputi Batu Aji, Sagulung, Belakang Padang dan Sekupang), Dapil 6 Kota Batam (meliputi Bulang, Galang, Nongsa, dan Sei Beduk).
Selanjutnya Dapil 7 Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas. Pimpinan rapat Paripurna juga mengatakan bahwa yang menjadi catatan, aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti pada tataran kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan. (*)