BP2RD Provinsi Kepri merilis data penerimaan pajak daerah Kepri dari 5 objek pajak, hingga akhir tahun 2020 melebihi target dengan capaian kinerja 109,37 persen. Realisasi penerimaan pajak daerah sebesar Rp1.032 triliun, over target penerimaan senilai Rp88,47 miliar.
KEPRINEWS – Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri, Dra Hj RENI YUSNELI M.TP, menjabarkan, data realisasi penerimaan pajak dari 5 objek pajak terhitung sampai akhir tahun 2020, telah terjadi peningkatan melebihi pencapaian target.
Penerimaan dari 5 objek pajak, terdiri dari, pajak kendaraan Bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan terakhir pajak rokok.
Pertumbuhan penerimaan pajak daerah, walaupun dalam kondisi pandemi, telah berhasil dioptimalisasikan, sehingga target pajak daerah tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp944,40 miliar, hingga akhir tahun (per-30 Desember 2020). Realisasi penerimaan pajak daerah sebesar Rp1.032 triliun, over target penerimaan sebesar Rp88,47 miliar (capain kinerja 109,37%).
Secara rinci dipaparkan Reni, untuk penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari target yang ditetapkan sebesar Rp348,56 miliar, hingga akhir tahun per-30 Desember 2020, telah mencapai realisasi berjumlah Rp378,09 miliar. Kelebihan capaian target penerimaan sebesar Rp29,53 miliar, dengan capaian kinerja 108,47 persen.
Dari objek pajak penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), target yang ditetapkan sebesar Rp184,00 miliar, hingga akhir tahun per-30 Desember 2020 telah dicapai Rp200,58 miliar. Over target penerimaan senilai Rp16,58 miliar, dengan capaian kinerja 109,01 persen.
Selanjutnya, penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), dari target yang ditetapkan sebesar Rp286,07 miliar, hingga akhir tahun per-30 Desember 2020 telah mencapai Rp316,53 miliar. Kelebihan target penerimaan sebesar Rp30,46 miliar, dengan capaian kinerja 110,65 persen.
Penerimaan Pajak Air Permukaan (P-AP), dari target yang ditetapkan sebesar Rp900 juta, hingga akhir tahun per-30 Desember 2020, telah mencapai realisasi sebesar Rp885,69 juta, defisit penerimaan sebesar Rp14,3 juta, capaian kinerja 98,41 persen.
Penerimaan Pajak Rokok dari target yang ditetapkan sebesar Rp124,86 miliar, hingga akhir tahun per-30 Desember 2020 telah mencapai realisasi sebesar Rp136,77 miliar. Over target penerimaan sebesar Rp11,90 miliar. Capaian kinerja 109,53 persen.
Prestasi pencapaian melebihi target penerimaan pajak daerah hingga akhir 2020, Kepala BP2RD Kepri mengapresiasikan kinerja Tim Pembina Samsat Provinsi Kepri, diantaranya Ditlantas Polda Kepri dan PT Jasa Raharja (Persero) atas dukungan dan kerjasama yang baik selama ini.
Reni berterimakasih juga kepada Bank Persepsi dan Wajib Pungut (Wapu) Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, diantaranya PT Pertamina (Persero) serta perusahaan lainnya dan pihak media yang telah banyak membantu dalam mensosialisasikan kebijakan-kebijakan pajak daerah.
Yang teristimewa, BP2RD mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat Kepri sebagai wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya dalam hal membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Bagi Wajib Pajak yang masih menunggak silahkan datang di awal tahun untuk melaksanakan kewajibannya. (Redaksi01)