KEPRINEWS – Guna memastikan data kapasitas hunian yang lebih akurat, Rutan Kelas I Tanjungpinang melaksanakan pengukuran ulang kamar hunian, Rabu (30/10/2024).
Langkah ini diambil sebagai bentuk pemutakhiran data sesuai instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendukung pemanfaatan data dan informasi terbaru terkait kapasitas isi hunian di seluruh lapas dan rutan.
Kepala Seksi Pengelolaan Fatur Rahmani, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Yongki Yastinanda, Kasubsi Umum, Tri Wahyu Widodo, bersama staff pengamanan Rutan, secara cermat mengukur setiap ruang gerak di dalam kamar hunian.
Dengan menggunakan alat ukur meteran, mereka menghitung secara detail luas ruang yang dapat digunakan untuk tidur. Data yang diperoleh dari pengukuran ini akan menjadi dasar dalam menentukan kapasitas maksimal setiap kamar hunian.
Kasi Pengelolaan, Fatur Rahmani menjelaskan, bahwa data kapasitas hunian yang akurat sangat penting.
“Data ini akan kami gunakan sebagai acuan dalam merencanakan penambahan kapasitas hunian jika diperlukan, serta untuk memproyeksikan kebutuhan anggaran biaya hidup warga binaan,” ujar Fatur.
Dengan adanya data kapasitas hunian yang terbaru dan lebih akurat, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap warga binaan dan juga memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi hunian di Rutan Kelas I Tanjungpinang. (un)