KEPRINEWS – Sorotan tajam masyarakat mengenai dugaan penyelewengan anggaran konsumsi nasi kotak dan snack di Sekretariat DPRD Bintan tahun anggaran 2022, terus menuai berbagai tanggapan negatif.
Diketahui, pada awal tahun 2023, sejumlah anggota DPRD Bintan Komisi II, memberikan pernyataan kepada wartawan, membeberkan beberapa item kegiatan yang diduga terjadi penyelewengan anggaran.
Salah satunya pernyataan, anggota DPRD Bintan, Tarmizi mengungkapkan dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa, diantaranya pengadaan nasi kotak dan Snack.
Baru-baru ini, dikatakannya, besaran biaya per kotak berjumlah Rp75 ribu. Sementara, perkiraan harga yang sebenarnya dilihat dari jenis makanan per kotak, kurang lebih dari Rp30 ribu.
Seirama dengan itu, Senin (30/10), salah satu pegawai di Sekretariat DPRD Bintan, (namanya dirahasikan-red), kepada keprinews.co, menambahkan, khsusnya jumlah snack yang telah diadakan sebanyak 1700 lebih kotak yang telah dibayarkan dalam setahun di TA 2022.
“Kalau saya tak salah harga per kotak snack di atas Rp50 ribu. Tapi lebih jelasnya coba tanyakan ke ibu Sekwan. Sementara isi dari kotak snack tidak lebih dari harga Rp20 ribu,” ungkapnya.
Jumlah fantastis sebanyak 1700 lebih kotak snack dalam setahun untuk anggota DPRD. Kuat dugaan terjadi mark up dengan jumlah kotak snack.
“Karena julah anggota dewan hanya 25 orang. Itupun jarang ke kantor, kadang dalam sebulan kantor kosong, kecuali ada rapat,” ungkapnya.
Jadi, untuk 1700 kotak disesuaikan dengan jumlah riil kehadiran anggota dewan dalam setahun tidak objektif. Bahkan isinya dilihat dengan harga per kota snack seperti makanan sultan.
Begitu juga pada belanja nasi kotak, ketidaksesuaian harga dan isi makanan kotak jauh berbeda. Terdapat selisihnya sekitar Rp45 ribu per kotak. Harga per kotak Rp75 ribu, sementara isinya tidak lebih dari Rp30 ribu.
Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah, Mhd Hasin, menanggapi hal tersebut, menyayangkan kinerja aparat penegak hukum wilayah Bintan dinilai lemah, tak berdaya.
“Kalau dilihat dari rekam jejak digital, dari tahun ke tahun terdapat indikasi korupsi di DPRD Bintan yang tak ada sentuhan hukum sama sekali. Pembiaran indikasi korupsi ini terkesan tambah subur,”
Sekwan DPRD Bintan, Riang Anggraini saat dikonfirmasi Rabu (11/10) mengatakan sedang ada kegiatan di luar.
“Boleh ke pejabat kami yg membidangi publikasi dan media ya Riono,” tulinya.
Pada saat keprinews.co melakukan konfirmasi ke Riono, ia menjawab hal ini bukan bidangnya.
Kembali media ini melakukan konfirmasi ke Riang Anggraini, Sabtu (14/10), Minggu (15/10), Senin (16/10), Selasa (17/10), Rabu (18/10), Kamis (19/10) belum menjawab konfirmasi wartawan, sampai berita ini diterbitkan. (red)