KEPRINEWS – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 untuk Provinsi Kepri jalur zonasi resmi dibuka pada Senin (01/7/2019). Kepala Dinas Pendidikan DR Dali mengatakan, PPDB Online 2019 adalah pendaftaran penerimaan peserta didik baru yang memiliki sistem secara online dan realtime untuk melakukan otomasi seleksi, mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi hingga pengumuman hasil seleksi.
Untuk diketahui Real time adalah system pemrosesan data yang tidak boleh ditunda karena waktu sangat terbatas, karena jika terjadi penundaan pengolahan data akan mengakibatkan sesuatu yang fatal. Sementara systim online adalah system yang akan langsung memproses data yang diperoleh pada saat itu juga, sehingga akan memungkinkan teerjadinya antrian data.
“PPDB 2019 yang masih menggunakan jalur zonasi sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang penerimaan perserta didik baru tahun ajaran 2019/2020. Penerapan sistem zonasi ini mewajibkan calon peserta didik untuk menempuh pendidikan di sekolah yang berlokasi terdekat dengan kediaman,” ujarnya.
Terdapat maksimal tiga opsi sekolah yang bisa dipilih dengan syarat sekolah itu masih punya slot siswa dan berada di wilayah zonasi calon peserta didik. Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam zonasi yang ditetapkan dimaksud berdasarkan jarak tempuh dari kantor desa/kelurahan menuju ke sekolah.
Bagi calon peserta didik dari pondok pesantren, dapat menyertakan surat keterangan yang menyatakan bahwa pondok pesantren terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Azas PPDB online kali ini, secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan akomodatif. Dalam hal ini tidak ada pembiayaan sama sekali alias gratis. Mulai dibuka secara resmi PPDB online/ofline pada hari Senin (01/07/2019). Diumumkan pada tanggal 7 Juli.
Tanggal 8 sampai 10 juli akan dilakukan pendaftaran ulang. “Pada sistim pendaftaran kali ini diharapkan semua panitia pendaftaran di sekoilah dilakukan dengan cara transparan dan tidak ada yang dipersulit. Semua berjalan sesuai ketentuan dan aturan yang ada, agar kualitas anak didik nanti terus mengalami peningkatan,” tutupnya.
Laporan Jerry dan Riris dari Kepri