Nilai anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Tanjungpinang lebih dari 10 kali lebih besar dari Walikota dan Wakil Walikota.
KEPRINEWS – Salah satu mata anggaran yang mendapat kritik dari Gubernur Kepri untuk dikurangi atau disesuaikan dengan kondisi keuangan yang terukur yaitu anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Tanjungpinang.
Sesuai data dan informasi yang dihimpun redaksi KepriNews.co hari ini Rabu (29/12/2021) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, tentang permintaan evaluasi kembali struktur APBD Kota Tanjungpinang, tahun anggaran 2022.
Permintaan evaluasi kepada Pemko dan DPRD Tanjungpinang ini, terkait nomenklatur biaya perjalanan dinas DPRD yang mencapai Rp14,7 miliar dalam setahun.
Bahkan, nilai perjalanan dinas DPRD ini, lebih dari 10 kali lipat anggaran perjalanan dinas untuk Walikota, Wawako, Sekretaris Daerah, 3 asisten dan 8 Kepala Bagian (Kabag) di Setdako yang hanya mendapatkan jumlah anggaran Rp1,7 miliar dalam setahun.
Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKP) Mhd Hasin menyikapi hal ini, dikatakannya, anggaran perjalanan dinas DPRD Tanjungpinang jika diuraikan lebih rinci, maka setiap bulannya 30 orang legislator ini menghabiskan Rp 1,2 miliar setiap bulannya.
Apabila dibagi dalam 25 hari kerja, setiap hari jajaran DPRD Tanjungpinang perlu menghabiskan anggaran jalan-jalan ini, sekitar Rp 48 juta per-harinya dalam 1 orang.
“Dalam hitungan biasa saya, DPRD satu tahun Rp14,7 miliar, bagi 12 bulan, ketemunya Rp1,2 miliar. Dibagi 20 hari kerja sebulan (senin-jumat) maka setiap hari DPRD habiskan Rp60 juta. Dibagi 30 anggota dewan, maka setiap dewan dapat jatah Rp2 juta per-hari untuk dihabiskan,” ungkapnya.
Sementara untuk Walikota, Wakil, Setdako, plus 3 Asisten dan 3 ataf ahli ditambah 8 Kabag dalam kurun waktu 1 tahun hanya Rp1,7 miliar. Dibagi 12 bulan sekitar Rp141 juta perbulan untuk 17 pejabat. (Wako, Wakil, Sekda, 3 Asisten, 3 Staf Ahli dan 8 Kabag setdako). Artinya satu pejabat dapat jatah Rp8,3 juta anggaran perjalanan dinas dalam sebulan. Jika dibagi harian, hanya Rp333 ribu.
Saat dikonfirmasi ke Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungpinang, Ismiyati membenarkan mengenai nilai anggaran perjalanan dinas di dewan, untuk APBD Tahun 2022 tersebut Rp14,7 miliar.
“Tapi anggaran ini termasuk untuk Sekretariat DPRD juga. Sebab perhitungan peranggota dewan itu eselon II,” tuturnya. (TIM)