KEPRINEWS – Berawal dari edisi sebelumnya yang berjudul “Program Sanitasi Pedesaan Padat Karya di Desa Gunung Putri, Dilaksanakan Layaknya Proyek Pribadi?” dan edisi selanjutnya yang berjudul “2 Orang Dari Tim Kabupaten Untuk Program Desa, Harus Diperiksa Pihak Hukum?” Menjadi pertanyaan sebagian warga kelanjutannya dengan tindak tanduk kedua oknum tersebut.
Dijadikan Program Pribadi Oleh Pengawas Kabupaten Supri dan Ketua KSM Sugale
Atau apakah di Kabupaten Natuna mekanisme pelaksanaan program sanitasi berbasis masyarakat itu dikerjakan secara pribadi, dikerjakan pengawas, dikerjakan Ketua KSM sendiri atau swakelola masyarakat? Pasalnya yang terjadi di Desa Gunung Putri, masyarakat hanya jadi penonton, dan kedua orang ini lah yang mengerjakan sendiri, monopoli kerja.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Desa Gunung Putri Syarifudin kepada KepriNews.co belum lama ini. Dikatakannya, program padat karya di Desa Gunung Putri, seharusnya dilaksanakan oleh pihak desa, namun kali ini terbalik. Dimana pihak tim/pengawas dari kabupaten yang notabanenya hanya sebatas pengawas dan Ketua KSM yang seharusnya memberikan contoh yang baik, namum mereka sendiri lah yang melakukan pekerjaan mulai dari pembelian material seperti semen, batu bata, besi, pasir dan lainnya, sampai realisasi pembangunannya. Aneh bukan?
Menanggapi hal ini, Kabid Permukiman Dinas Perkim Natuna Suratmojo kepada KepriNews.co, menjelaskan dari awal, bahwa anggaran swakelola padat karya tersebut bersumber dari APBN TA 2019 Rp3,5 miliar yang dibagikan untuk 10 desa. Ditambah dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Ipal Komunal, jadi per-desa mendapat bantuan Rp350.000.000 ditambah DAK Ipal. Total keseluruhannya menjadi Rp953.000.000 per-desa.
“Bantuan ini sudah didata baik itu dari tingkat kabupaten, maupun provinsi. Dan teknis pelaksanaan kerja dari masyarakat desa itu sendiri. Yaitu dengan membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dan di KSM nantinya akan dibuat kelompok pebelian barang dan jasa (Barjas) serta seksi-seksi dalam pelaksanaan program.
Swakelola Desa Disulap Jadi Perorangan
Lanjut Kades Gunung Putri Syarifudin, Kebahagian masyarakat mendapatkan program padat karya ini (menciptakan lapangan kerja-red), dengan semangat langsung dilakukan rapat desa yang dihadiri oleh kedua orang ini Sugale dan Supri, perangkat desa, BPD, masyarakat desa, RT, RW dan tamu undangan lainnya.
Dalam hasil rapat, terbentuk tim desa untuk tahap-tahap pekerjaan awal yang akan dikerjakan bersama, yaitu seksi pelaksanaan Katiran, seksi perencanaan Suroto dan seksi pengadaan Muslim.
Faktanya, jangankan masyarakat, ketiga seksi ini yang dipilih sebagai untuk pelaksanaan, perencanaan dan pengadaan tidak pernah dilibatkan. “Jadi yang melaksanakan program tersebut bukan warga desa, sesuai keputusan rapat bersama. Tapi dikerjakan sendiri oleh kedua orang itu, yang seharusnya bukan bagian mereka, apa lagi ini sudah menjadi keputusan bersama di rapat desa,” tuturnya dengan mimik muka kecewa.
Akhirnya dengan kecewa, ketiga warga yang dipilih untuk menjadi pelaksana, memberikan surat pernyataan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan mulai dari awal pekerjaan program desa ini. Karena kedua orang itu lah yang berperan pengawas skalipun perencenaan, pelaksaan sampai pada pembelian barang.
Wakil Ketua BPD Gunung Puteri menambahkan, bahwa tujuan pemerintah pusat untuk program sanitasi berbasis pedesaan agar menciptakan lapangan kerja bagi warga desa, dan yang mengerjakan itu adalan masyarakat. Harapan masyarakat, pihak penegak hukum harus memeriksa kedua orang ini yang menyalagunakan tupoksi mereka dan monopoli.
Laporan Ilham Dari Natuna