KEPRINEWS – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, Wan Samsi angkat bicara terkait dugaan pemalsuan KTP yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di dinasnya.
Samsi menjelaskan, kasus ini merupakan penyalahgunaan identitas KTP milik Aronica Kesuma yang dilakukan oleh oknum berinisial A, KTP tersebut digunakan untuk mengajukan kredit di salah satu kantor Finance di Tanjungpinang.
Menariknya, KTP Aronica tersebut dicetak ulang oleh seorang pegawai Disdukcapil Tanjungpinang berinisial IN tanpa ada sepengetahuan dari pemilik KTP. Pengurusan hanya diajukan oleh oknum A dengan dalih teman membantu teman.
Menanggapi hal itu, Wansamsi mengatakan, bahwa IN saat ini sudah tidak lagi ditugaskan dibidang pelayanan, sangsi berupa teguran tertulis juga sudah dilayangkan, termasuk kepada pejabat pengawasnya.
“Dasar itu tentu kita teruskan ke pihak yang berwenang, seperti inspektorat dan seterusnya,” kata Wansamsi, Jumat (28/7/2023) saat ditemui di kantor.
Upaya pembenahan dan evaluasi diakuinya tengah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, baik dari aspek kebijakan maupun sistem pengurusan.
“Dengan itu, Evaluasi di seluruh bidang pelayanan akan ditertibkan, dan tidak ada lagi teman menolong teman dalam pengurusan data,” jelasnya.
Kendati demikian, kata dia, hingga saat ini suasana di Disduk Capil masih kondusif dan tidak ada masalah, kasus inipun sudah diselesaikan secara administrasi.
“Kami sudah ajak bicara kepada pihak yang dirugikan, dan kasus sudah kita sudah selesaikan secara administrasi. Namun jika ada hal personal lain, itu bukan ranah kami,” tutupnya. (un)