KEPRINEWS – Indonesia masih menjadi negara tujuan investasi yang menarik bagi pelaku industri global, baik dari dalam maupun luar negeri. Hal itu terjadi seiring dengan implementasi kebijakan pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif.
“Realisasi penanaman modal dari sektor industri selama ini memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian nasional, mulai dari peningkatan devisa hingga penyerapan tenaga kerja lokal,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Ignatius Warsito saat mewakili Menteri Perindustrian dalam Peresmian Perluasan Pabrik Polyester Film (Polyethylene Terephtalate Film) di Cilegon, Banten, Kamis (28/07/2022).
Pada triwulan I Tahun 2022, perekonomian Indonesia tumbuh positif sebesar 5,01%, hal ini juga dialami sektor industri pengolahan non migas yang tumbuh sebesar 5,47%. Kinerja realisasi investasi Indonesia juga masih cukup tinggi dengan nilai investasi periode Januari – Maret 2022 mencapai 282,4 trilliun.
Pada semester I tahun 2022, kucuran investasi sektor industri sebesar Rp230,8 triliun atau memberikan kontribusi sebesar 39,5% dari total nilai investasi yang mencapai Rp584,6 triliun. Investasi sektor industri tersebut naik double digit hingga 38% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Hal ini menandakan bahwa pasca-pandemi Covid-19, Indonesia masih memiliki daya tarik investasi dengan besarnya pasar yang dimiliki, sumber daya yang melimpah, pertumbuhan ekonomi yang positif, serta adanya dukungan regulasi dari pemerintah,” papar Warsito.
Menurutnya, momen peresmian perluasan pabrik Polyester Film juga menunjukkan bahwa masih tingginya kepercayaan investor atas iklim dan potensi investasi di Indonesia, terutama pada sektor industri plastik dan barang plastik.
“Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah membantuterwujudnya peningkatan investasi dalam pengembangan industri plastik di Indonesia,” tutur Warsito.
Kemenperin mencatat, total kapasitas produksi PET Film di Indonesia saat ini mencapai 180,5 ribu ton per tahun. Proyek perluasan pabrik itu aplikasinya digunakan untuk film electronic device 5G atau 6G. Proyek tersebut diharapkan berkontribusi dalam menjaga pasokan dalam negeri sebagai antisipasi meningkatnya permintaan packaging film domestik, sekaligus menambah potensi pasar ekspor produk film Indonesia.
“Investasi proyek perluasan ini menunjukkan bahwa potensi pengembangan industri polyester film khususnya PET Film masih cukup besar di Indonesia,” ujar Warsito.
Jadi tulang punggung
Warsito mengemukakan, industri plastik di Indonesia dinilai sebagai salah satu tulang punggung bagi sektor industri lain dan berperan penting dalam rantai pasok bagi sektor-sektor strategis, seperti industri makanan dan minuman, farmasi, kosmetik serta elektronika.
“Kapasitas industri barang jadi plastik nasional saat ini mencapai 7,679 juta ton dengan total konsumsi barang jadi plastik sebesar 8,227 juta ton. Dari total konsumsi barang jadi plastik tersebut, sebanyak 7,12 juta ton dipenuhi dari dalam negeri,” ungkapnya.
Pada tahun 2021, kebutuhan bahan baku industri tersebut secara nasional mencapai 7,76 juta ton, dengan 3,194 juta ton diantaranya merupakan virgin plastic lokal yang dipenuhi oleh industri petrokimia dalam negeri. Selain itu, kebutuhan baku plastik juga dipenuhi oleh plastik daur ulang dari dalam negeri.
“Angka impor produk untuk memenuhi kebutuhan barang jadi plastik maupun bahan baku untuk industri plastik mengindikasikan masih diperlukannya upaya peningkatan kapasitas produksi dan investasi baru di sektor ini untuk mensubstitusi produk impor,” papar Warsito.
Oleh karena itu, pemerintah mengambil peran untuk memfasilitasi iklim investasi industri yang lebih berdaya saing. Pemerintah dalam hal ini Kemenperin telah melakukan beberapa upaya strategis antara lain memberikan insentif harga gas bumi 6 USD per MMBTU, serta melakukan upaya pengendalian impor (BMAD BOPET) dan pengamanan pasar dalam negeri.
Selain itu, optimalisasi pemanfaatan pasar dalam negeri dan pasar ekspor, Program Peningkatan Produksi Dalam Negeri (P3DN), pemberian insentif fiskalseperti Tax Allowance, Tax Holiday, Super Deduction Tax untuk R&D dan vokasi, serta penerapan SNI dan SKKNI. Pemerintah juga berkomitmen untuk membangun industri manufaktur yang berdaya saing global melalui percepatan implementasi Industri 4.0 dengan penerapan Peta Jalan Making Indonesia 4.0.
“Pemerintah juga akan terus berupaya menciptakan iklim usaha industri yang baik, menguntungkan, dan berkesinambungan melalui berbagai kebijakan sehingga investasi dapat terus bertumbuh dan kekuatan ekonomi negeri kita menjadi semakin kokoh,” tandasnya. (*)