KEPRINEWS – Untuk mewujudkan Pemilu Tahun 2019 yang jujur, berintegritas dan mewujudkan Pemilu bebas dari politik uang, Forum Demokrasi Jujur dan Adil (FDJA) yang beranggotakan 72 orang, terus berupaya mengumpulkan bukti, informasi serta melakukan penelurusan pada indikasi pelanggaran pencucian uang dalam Pemilu.
Meskipun hingga kini praktik money politic, diduga dilakukan dengan berbagai modus yang semakin canggi, juga ada yang menggunakan cara-cara konvensional, sehingga sulit terlacak atau dibuktikan secara hukum. Tapi pada praktik ini, sudah banyak informasi yang dihimpun, menggunakan uang kontan, yang memudahkan pelaku untuk diseret dalam aturan pemilu.
Hal ini, dikatakan oleh Koordinator FDJA Yusri Sabri bersama anggota yang ikut rapat bersama pada hari Minggu (28/04/2019).
Jusri mengatakan, bahwa dari 72 anggota yang ada, rata-rata memiliki data, informasi segudang bukti, para pelaku politik uang yang diduga melakukan serangan fajar saat masa tenang. “Tinggal tunggu kesepakatan bersama, kami akan melaporkan indikasi pelanggaran tindak pidana pada pesta pemilihan umum yang terjadi,” tegasnya.
Dalam mengupayakan Pemilu yang bersih dari money politic, ini harus dilakukan bersama. Dimana semua unsur masyarakat, termasuk para elite, aktor politik, Parpol, Caleg, dan penyelenggara pemilu untuk mengedepankan pendidikan politik yang bermartabat demi tercapainya Pemilu yang berkualitas.
“Disadari, dalam pesta Pemilu, merupakan ajang untuk adu ide, adu program, dan adu kewarasan, bukan adu praktik politik uang atau adu kecurangan. Jadi Kami semua yang tergabung dalam FDJA sepakat, sehati akan melakukan berbagai upaya, untuk semua pelaku curang yang bermain duit, itun harus sanksi dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pintahnya.
Harapan bersama, memintah untuk Bawasalu dan penegak hukum yang berkompeten dalam penindakan pelanggaran pemilu, lebih giat lagi untuk melakukan penulusuran terhadap kegiatan kejadian politik uang dalam pesta demokrasi. FDJA akan siap membantu Sentra Gakkumdu dalam melakukan penindakan kegiatan ilegal yang terjadi, sebab segudang bukti dari FDJA akan membeberkan dugaan sejumlah pemain uang di Pemilu.
Melirik Kejadian Tidak Wajar Pada Perolehan Suaran di TPS 014
Ditambahkan lagi oleh Ketua DPW Grind Perindo Kepri, Marwan RD, yang tergabung dalam FDJA, mengatakan ada beberapa dugaan ketidak wajaran yang terjadi dipemilihan ulang TPS 014. Dimana, pada awal pemilihan pertama, Caleg itu tidak memiliki suara satupun, namun ketika dilakukan pemilihan ulang, perolehan suaran caleg tersebut naik drastis, yang mengambarkan sesuatu ketidakwajaran.
Ada juga yang pemilihan awal, hanya mendapatkan belasan suara, ketika dilakukan ulang, suara untuk Caleg tersebut, naik sampai terlihat ketidakwajaran yang diperolehnya. Hal inilah yang perlu ditanggapi oleh pihak Bawaslu dan Gakkumdu untuk melakukan invetigasi.
“Jelas suara yang naik drastis hanya kurun waktu beberapa hari dilakukan pemilihan ulang, itu mencerminkan sesuatu tanda tanya yang besar. Survei membuktikan, kejadian yang serupa seperti ini, faktor utamanya adalah praktik politik uang,” ucapnya Marwan.
Akhir kata Marwan, dimana, pada TPS 014, yang terlihat pada C1 Partai Golkar, dicatatan urutan kedua, dibandingkan dengan suara awal pemilihan itu sudah menunjukan suatu penilaian tidak wajar yang perlu ditelusuri oleh hukum.
Termasuk yang terlihat pada catatan C1 PKB, urutan kedua juga, lebih menunjukan perolehan suara yang sama tidak wajar. Jadi kalau diawal pemilihan itu nol suara, namun selisi hari dilakukan pemilihan ulang, langsung drastis perolehan suaranya, ini menjadi pertanyaan besar. Kenapa fakta ini bisa terjadi, ada apa dibalik perolehan suara yang meroket hanya seketika.
Kedua Caleg diatas itu hanya merupakan contoh kecil yang perlu diambil langkah hukum yang optimal dan diintensifkan.
Singkat cerita untuk menegakkan UU nomor 7 tahun 2017 pasal 523 poin 1 sampai 3, dan mewujudkan bersama Pemilu yang berintegritas, kesemuanya itu akan terjadi dan terungkap, kunci utamanya adalah masyarakat itu sendiri. Dengan peran masyarakat dalam menentukan sikap untuk bertindak menyatakan atau bersaksi yang benar, akan memudakan aparat hukum menindaklanjutinya pelaku praktik politik uang.
Penulis: Tim Redaksi