KEPRINEWS – Sebanyak 459 pegawai non PNS atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang akan diusulkan ke pusat untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan menyampaikan, bahwa jumlah PTT dalam kepemerintahan kota Tanjungpinang berjumlah 810 orang, sementara sebanyak 300 orang diantaranya telah lulus menjadi PPPK.
“Artinya tersisa sekitar 500 orang, nanti pada tahun 2024 ini kita akan menerima lagi PPPK sebanyak 459 orang dari PTT,” kata Tamrin, Senin (29/1/2024), saat ditemui di kantor Walikota.
Menurut Tamrin, dari jumlah penerimaan 459 PPPK ini, 85 persen diantaranya akan menerima PTT dengan pendidikan akhir tamatan SMA.
“Selebihnya S1, teknis dan sesuai dengan bidang yang sangat kita butuhkan di Pemko,” lugasnya.
Lebih lanjut kata dia, bahwa usulan PPPK saat ini sedang dalam proses pemberkasan dan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) sudah diusulkan ke pemerintah pusat.
Ia memprediksi dalam dua bulan kedepan, pihaknya sudah menerima Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI terkait pengangkatan PPPK.
“Untuk tahun 2024 ini kita juga sudah mengusulkan ke Menpan RB terkait kuota PPPK, nanti bulan depan akan diberi keputusan berapa jumlah kuota yang boleh kita terima,” ucapnya.
Selain PPPK, Pemko juga telah mengusulkan penerimaan CPNS sebanyak 15 orang, khusus bagi dokter umum dan dokter spesialis.
“Kita mengambil 15 orang CPNS dokter umum dan dokter spesialis, karena pertimbangan kita bahwa saat ini Pemko membutuhkan bidang dokter tersebut,” pungkasnya. (un)