KEPRINEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri menetapkan sebanyak 603 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kepri lolos proses verifikasi, atau Memenuhi Syarat (MS).
Penetapan tersebut berdasarkan hasil tahapan rekapitulasi verifikasi berkas pencermatan DCT Bacaleg Kepri pada 23 Oktober 2023 lalu.
“Berdasarkan hasil pleno kemarin, ada sebanyak 603 Bacaleg yang lolos dan memenuhi syarat,” kata Komisioner KPU Kepri Ferry Muliadi Manulu, Jumat (28/10/2023).
Ferry memaparkan, dari 603 Bacaleg Kepri yang lolos, ada sebanyak 365 laki-laki. Sedangkan, 238 lainnya merupakan Bacaleg perempuan.
Angka tersebut jika dipersentasikan, jumlah Bacaleg laki-laki yaitu sekitar 60,6 persen. Dan jumlah Bacaleg perempuan 39,4 persen, sehingga persentasi tersebut memenuhi syarat jumlah keterwakilan perempuan di lembaga legislatif.
“Karena syaratnya itu keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen, jadi kita sudah memenuhi persyaratan itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Ferry, pada tahapan selanjutnya pihaknya akan melakukan tahapan penyusunan DCT yang sudah dimulai sejak 24 Oktober kemarin hingga 2 November 2023 mendatang.
Kemudian, barulah pada 3 November 2023 nanti akan dilakukan penetapan DCT.
“Dan esoknya pada 4 November 2023 akan kita umumkan nama-nama Bacaleg yang masuk DCT,” pungkasnya. (un)