Selain merupakan kejahatan luar bisa, korupsi adalah kejahatan yang merampas hak rakyat, merampas hak asasi manusia, korupsi juga melawan kemanusiaan.
KEPRINEWS – Tidak ada yang kebal hukum dan hebat dalam UU pemberantasan tindak pidana korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa. Dimana, secara umum dibedakan dengan penanganan pidana khusus lainya, hal ini mengingat bahwa korupsi merupakan extra ordinary crime yang harus didahulukan dibanding tindak pidana lainnya.
Seperti yang dikatakan Sekretaris Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKP) Lanny, kepada KepriNews.co, Senin (27/06/2022), bahwa secara jelas dugaan pidana korupsi yang terjadi di DPRD Kepri atas pembayaran belanja sewa alat angkutan apung bermotor tahun anggaran 2021 pada 2 kegiatan yang diduga terjadi penggelembungan anggaran dan manipulasi laporan keuangan.
“Setwan DPRD Kepri cairkan sewa kapal Rp4,2 Miliar, diterima pemilik kapal Rp1,9 miliar, sisa Rp2,3 miliar itu masuk kocek siapa? Karena sudah ada yang melaporkannya ke pihak Kejati Kepri, jadi kami berharap kejaksaan harus proaktif terhadap indikasi kejahatan luar biasa tersebut,” ucapnya.
Lanny tekankan hal yang dapat mengganggu daerah Kepri dalam mewujudkan tujuannya, yaitu korupsi. Dikatakan sebagai kejahatan luar biasa karena korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan uang negara, tetapi dapat berdampak pada seluruh program pembangunan, kualitas pendidikan menjadi rendah, kualitas bangunan menjadi rendah, mutu pendidikan jatuh, serta kemiskinan tidak tertangani.
Jika uang negara dikorupsi, maka program-program untuk mewujudkan tujuan negara tidak bisa berjalan dan mengakibatkan negara gagal. Korupsi adalah kejahatan yang merampas hak rakyat, korupsi juga merampas hak asasi manusia, korupsi juga melawan kemanusiaan.
Seirama dengan itu, Yosua berjanji lewat laporannya ke Kejati Kepri beberapa hari lalu, dirinya akan terus pantau perkembangan laporan sesuai UU yang berlaku di Indonesia. Ia meminta pihak kejaksaan jangan memilah-milah kasus atau pandang bulu. Tapi perlakukan adil untuk setiap laporan dan indikasi korupsi ke siapapun.
Soalnya, dugaan korupsi pada kegiatan Setwan DPRD Kepri sudah berada pada kondisi yang mengkhawatirkan. Ini baru satu kegiatan yang dilaporkan. Secara bertahap masih ada 3 kegiatan juga akan menyusul dilaporkan dan ia berjanji akan buat jumpa pers setiap bulan atas setiap laporannya, agar bersama-bersama masyarakat dapat memantau kelanjutan laporan tersebut. (TIM)