Dari Rp29 miliar yang diplotkan untuk anggaran Covid-19 di Natuna, baru R1,9 miliar yang terserap. Dinilai kinerja Pemkab Natuna dalam hal ini, tidak efektif dan serius dalam penanganan penyebaran Covid-19. Pasien positif Covid-19 yang diisolasi mandiri, tidak dikontrol, diberikan obat dan lainnya agar tidak menular, hal ini berpotensi akan menjadi klaster baru.
NATUNA – Lonjakan kasus Covid-19 di Natuna mulai dikhawatirkan. Pasalnya, Pemkab Natuna dinilai keteteran menangani pasien di lapangan.
Menurut sekretaris Satgas Covid-19 Natuna, Sawal Saleh, sekitar 60 pasien terkonfirmasi positif tidak mendapat tempat karantina, sehingga pasien masih berada di rumah.
Sawal mengatakan, pasien berstatus karantina mandiri atau berada di rumah adalah merupakan dalam pengawasan petugas medis. Sebab pasien membutuh suplemen untuk membantu penyembuhan, dan mencegah penularan kepada warga lain.
“Kalau ada pasien tidak terpantau, akan dievaluasi. Dan itu adalah tugas dari tenaga medis di wilayah Puskesmas, dinas kesehatan maupun RSUD,” ujarnya, Jumat (28/5/2021).
Sawal menuturkan, pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp29 miliar untuk penanggulangan dan pencegahan Covid 19. Hingga saat ini baru terserap sekitar Rp 1,9 miliar.
“Alokasi aggaran itu termasuk untuk belanja obat obatan pasien covid-19. Dalam rapat evaluasi kemarin, saya sudah sampaikan supaya belanja obat dilakukan jika sudah habis,” sebutnya.
Seperti diketahui, saat ini tempat karantina terpadu di asrama haji yang disediakan pemerintah daerah sudah penuh. Menyebabkan puluhan pasien masih di karantina mandiri. Namun ironisnya, karantina mandiri diberlakukan tanpa pengawasan tim satgas covid19.
Menanggapi hal itu Sawal menuturkan, pemerintah daerah akan melihatkan aparat kelurahan dan desa, baik RW/RT dalam pengawasan pasien Covid 19 yang di karantina mandiri, serta mendirikan pos pelayanan kepada masyarakat. (Rahman)