
KEPRINEWS – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi menegaskan, bahwa jasa penjualan tiket melalui platform Facebook dipastikan tidak resmi atau ilegal.
Dalam hal ini, ia meminta masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap jasa penyedia tiket yang tidak jelas, guna mengantisipasi penipuan dalam penjualan tiket.
“Kami sudah cek bahwa tidak pernah menjual tiket di media Facebook dan sebagainya, sehingga itu dipastikan tidak resmi,” kata Kapolresta, baru-baru ini.
Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan penyedia jasa transportasi untuk mensosialisasikan informasi tentang tempat penjualan tiket resmi dan cara membeli tiket yang aman kepada masyarakat.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat lagi dalam membeli tiket agar tidak tertipu. Pastikan untuk membeli tiket di tempat resmi dan tidak mudah percaya terhadap penawaran yang tidak jelas,” imbaunya.
Disisi lain, Kombes Wahyudi mengaku belum ada laporan resmi terkait penipuan tiket mudik, namun Polresta Tanjungpinang akan terus memantau dan mengawasi situasi untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama mudik Lebaran.
Polresta Tanjungpinang juga telah menyiapkan posko khusus untuk mengatasi masalah penipuan tiket mudik. Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan indikasi penipuan tiket mudik.
“Kami berharap masyarakat dapat waspada dan tidak mudah percaya terhadap penipuan tiket mudik. Kami akan terus memantau dan mengawasi situasi untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama mudik Lebaran,” pungkasnya. (un)