
KEPRINEWS – Komisi IX DPR RI akan mendorong Dana Alokasi Khusus (DAK) yang lebih besar untuk Kota Tanjungpinang, guna mendukung pemenuhan kebutuhan alat kesehatan di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan (Faskes) yang ada daerah setempat.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) reses bersama anggota Komisi IX ke Kota Tanjungpinang, Rabu (28/2/2024).
“Ada beberapa kebutuhan perlengkapan sarana dan prasarana untuk rumah sakit, serta Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang memang harus dilengkapi, dan ini perlu didorong melalui DAK,” lisannya.
Menurut Kurniasih, Komisi IX memiliki tanggungjawab terhadap seluruh pemenuhan kebutuhan alat kesehatan di rumah sakit, khususnya di kota-kota kecil termasuk Tanjungpinang.
Apalagi kata dia, Kota Tanjungpinang saat ini belum memiliki rumah sakit tipe A. Harapannya, fasilitas kesehatan di daerah setempat dapat dilengkapi dengan alat kesehatan yang mumpuni.
Oleh karena itu, DAK dapat menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan alat kesehatan sehingga pemenuhan fasilitas sarana dan prasarana di Tanjungpinang dapat terpenuhi.
“Semoga kota ini dapat menambah fasilitas kesehatannya, sehingga memiliki alat kesehatan yang lengkap dan rumah sakit tipe A,” tuturnya.
Kendati demikian, ia turut mengapresiasi keberhasilan Kota Tanjungpinang dalam upaya penurunan angka stunting selama tahun 2023, yang mana tercatat dari angka 18 persen telah turun menjadi 15 persen.
“Kita apresiasi dari penurunan angka stunting di Kota Tanjungpinang terus membaik, mudah-mudahan bisa mengendors target nasional yakni sekitar 14 persen pada tahun 2024,” pungkasnya. (un)