KEPRINEWS – Pemkab Bintan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan pembentukan forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB).
Pembentukan PRB bertujuan untuk menjalin komitmen dari seluruh pihak dalam pengurangan risiko bencana di Kabupaten Bintan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menjelaskan, bahwa pembentukan forum tersebut sesuai amanat UU Nomor 24 Tahun 2007, dimana perlu keterpaduan semua pihak.
Di antaranya unsur Pemda, TNI/Polri, perusahaan dan industri serta para relawan. Tujuannya untuk mengajak seluruh pihak bersepakat mengurangi risiko bencana.
“Diketahui, ketika cuaca panas, maka acapkali terjadi kebakaran lahan. Maka dibutuhkan mitigasi serta identifikasi yang melibatkan seluruh pihak, sehingga kita dapat meminimalisir terjadinya bencana sedini mungkin,” ujarnya saat memimpin Rakor di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, baru-baru ini.
Semangat kolaborasi Pemkab dan pihak industri/perusahaan dalam pengentasan bencana alam sangat diperlukan. Melihat siklus sistem manajemen penanggulangan bencana itu setidaknya ada tiga tahapan yang saling berkaitan, yaitu pra bencana, saat terjadi bencana, dan pasca bencana,” terangnya. (ris)