KEPRINEWS – Seorang warga di Perumahan Bhumi Anggrek Residence, Jalan Jatayu Batu IX, Kota Tanjungpinang merasa terganggu karena atap rumahnya kerap dilempari batu, yang diduga dilakukan oleh sejumlah siswa SMPN 7 Tanjungpinang.
Nazarudin mengaku, bahwa kejadian pelemparan itu telah terjadi sejak sebelum masa Covid-19, namun belakangan ini kejadian pelemparan batu semakin sering terjadi.
“Kadang saat saya sedang sholat kaget terdengar lemparan batu ke atap rumah saya, apalagi seng rumah berisik bunyinya,” kata Nazaruddin,” Selasa (27/8/2024).
Ia menambahkan, bahwa dirinya sempat menasihati salah seorang murid yang mengaku melakukan pelemparan itu, namun tak berselang lama genteng rumahnya kembali dilempari batu.
“Kejadian terakhir pada Jumat 9 Agustus 2024 sekitar pukul 15.30 WIB, dan pada tanggal 12 Agustus saya datang ke sekolah menghadap kepala sekolah, namun sepertinya belum ada solusi,” ujarnya.
Nazarudin kemudian langsung mendatangi Disdik Tanjungpinang untuk melaporkan hal ini, berharap mendapatkan solusi agar kejadian tersebut tak terus berlanjut.
Dari hasil mediasi bersama Disdik, pihak sekolah dan Nazarudin yang berlangsung Selasa (27/8/2024), menghasilkan beberapa poin yang membuat kedua belah pihak sama-sama sepakat.
Menurut Nazaruddin, pihak sekolah dan Disdik akan memasang jaring besi di pagar perbatasan dengan rumah miliknya untuk mencegah hal serupa kembali terjadi.
“Harapan saya supaya kedepannya tidak terganggu lagi dengan lemparan di atap rumah saya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 7 Tanjungpinang, Rahmawati menjelaskan, bahwa pihak sekolah yang berperan sebagai lembaga pendidikan akan terus membina dan mengarahkan murid-murid agar tidak merugikan oranglain.
Pihaknya juga sudah mendapati 3 murid yang mengaku terlibat dalam pelemparan itu, ketiga murid itu telah dipanggil orangtuanya serta membuat surat perjanjian tidak berbuat lagi.
“Memang mereka hanya iseng saja dan tidak bermaksud untuk berbuat jahat, namun kami akan terus bina dan arahkan mereka,” tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan kesepakatan bersama pelapor, pihak sekolah juga akan memagar tinggi perbatasan rumah warga dan sekolah, yang rencananya akan dibangun tahun depan oleh Disdik Tanjungpinang.
Hal ini, mengingat dana Bos sekolah tidak dapat digunakan untuk membangun. Selain itu, sekolah juga tidak boleh ada pungutan dari komite manapun untuk pembangunan.
“Sementara untuk pengawasan kedepannya, kami akan membentuk tim piket untuk mengawasi dan menambah CCTV di lokasi tersebut,” pungkasnya. (un)