KEPRINEWS – Kebijakan membawa handphone ke sekolah kerap menuai pro kontra.
Ada sekolah yang memberikan larangan, ada sekolah yang memperbolehkan, tergantung dari kebijakan sekolah masing-masing.
Kabid SMP Disdik Tanjungpinang Novi Perdana Wati, kepada keprinews.co, Senin (26/8), menuturkan, khusus untuk tingkat SMP, boleh tidaknya siswa membawa handphon (HP) tergantung bagaimana pihak sekolah menyikapinya.
Dikatakannya, untuk saat ini tidak ada aturan yang melarang siswa membawa ponsel ke sekolah. Hanya setelah jam belajar HP dimatikan. Disesuaikan dengan ketentuan dan disiplin penggunaan ponsel yang diterapkan masing-masing sekolah.
Contoh kebijakan sekolah untuk ponsel siswa, saat bel pagi berbunyi, siswa mengumpulkan HP, dititip di tempat yang sudah disiapkan sekolah agar tidak mengganggu aktivitas pembelajaran. Intinya sesuai kebijakan sekolah.
Novi Perdana sebut ada beberapa manfaat siswa membawa ponsel ke sekolah. Yaitu siswa bisa lebih mudah berkomunikasi dengan orang tua jika ada keperluan mendadak ataupun persoalan antar jemput.
Senada dengan itu, salah satu masukan dari orang tua siswa SMPN 7 Tanjungpinang, Meylin, bahwa manfaat HP untuk siswa itu banyak. Selain memperlancar komunikasi bersama orang tua, dapat dijadikan akses informasi pendidikan tanpa batas. Bahkan bisa memacu semangat dan kreativitas siswa.
“Harapan kita semua siswa dapat menggunakan HP untuk hal-hal positif, menunjang proses pembelajaran, komunikasi dan lain sebagainya,” pungkasnya. (jer)