
KEPRINEWS – Laporan kinerja pelaksanaan tugas triwulan kedua Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, dinyatakan dapat diterima oleh tim evaluasi yang dikomandoi oleh Inspektur 3 Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Hal tersebut disampaikan oleh tim usai mendengarkan pemaparan kinerja yang disampaikan langsung oleh Pj Wako Hasan, ke Inspektorat Jenderal Kemendari, Jakarta, Selasa (26/3).
“Setelah menyampaikan laporan kinerja, alhamdulillah laporannya dinyatakan dapat diterima. Evaluasi kinerja penjabat kepala daerah sebenarnya dilaksanakan setiap hari. Namun setiap penjabat kepala daerah wajib menyampaikan laporan per triwulan,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Teguh Susanto, Selasa (26/3).
Lebih jauh Teguh mengatakan, Inspektur 3 Inspektorat Jenderal Kemendagri DR Elfin Ilyas mengapresiasi capaian kinerja pengendalian inflasi daerah yang dilaksanakan.
Hasan, menambahkan, diminta stakeholder dan instansi terkait untuk terus mendorong dan melaksanakan program-program pengendalian inflasi.
Dalam eveluasi ini, inspektorat jenderal Kemendagri juga melaksanakan evaluasi kinerja terhadap 116 penjabat kepala daerah lainnya di Indonesia.
Evaluasi dilakukan terhadap capaian kinerja program-program prioritas seperti pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan, pengendalian stunting, peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat, dan program pembanguan lainnya.
“Meski bukan sebagai daerah penghasil, namun inflasi di Tanjungpinang dinilai masih terkendali dengan baik. Hal ini yang terutama mendapat apresiasi dari pemerintah pusat,” ungkap Teguh. (jer)