
KEPRINEWS – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menggantikan aturan sebelumnya, yaitu PP Nomor 53 Tahun 2010, mengatur tentang disiplin PNS.
Salah satu hal yang diatur dalam peraturan tersebut adalah mengenai disiplin jam kerja PNS. Bila ada PNS yang tak disiplin terhadap kewajiban masuk kerja dan menaati jam kerja, maka wajib dikenakan sanksi.
Salah satu aktivis pemuda Kepri, Samiun, kepada KepriNews.co, Kamis (26/01/2023) menanggapi hal ini, meminta kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk mendindaklanjuti kinerja DKP2KH Kepri, mulai dari kepala dinas sampai ke kepala bidang-nya yang tidak disiplin menggunakan jam kerja.
“Agar ke depan tidak terulang lagi, satu kantor yang berkaraoke pantai, atau melakukan kegiatan-kegiatan santai yang bukan pekerjaan kantor di jam kerja. Selain memalukan, ini merusak citra Pemprov Kepri,” tutur Samiun.
Dikatakan Samiun, meminta gubernur agar bisa lebih tegas kepada dinas yang tidak patuh pada jam kerja, agar kepala dinas-nya tidak semena-mena menyia-nyiakan waktu kerja.
“Wajib diberikan sanksi bukan lagi peringatan. Apa bila gubernur menganggap hal ini sepele, maka ini merupakan contoh pemimpin provinsi yang terburuk,” tegas Samiun.
Sebelumnya pengakuan sejumlah pegawai DKP2KH Kepri (tidak mau namanya disebutkan-red) kepada KepriNews.co, baru-baru ini mengatakan, bahwa ia bersama teman-teman se-kantor mendapatkan undangan dari kepala dinas lewat kepala bidangnya masing-masing untuk mengadakan Family Gathering, pada Kamis (19/01/2023).
Kegiatan tersebut dilakasanakan di Pantai Gasing, Tanjung Siambang, Kamis (19/01/2023) yang dimulai dari jam 08:30 WIB. Setiap bidang mewakili menjadi pantia kegiatan dan konsumsi ditanggung masing-masing bidang 25.000-orang.
“Waktu kegiatan kami disuruh memakai pakaian baju putih kaos atau kemeja, celana bebas, khusus perempuan yg pakai jilbab warna Merah. Sebetulnya kami meresa tak enak dengan dinas-dinas lain yang saat itu lagi sibuk kerja. Tapi dinas kami malah santai-santai dengan kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan kinerja DKP2KH,” tuturnya.
Agenda acara pantai yang dilakukan saat itu oleh DKP2KH di jam kerja, hiburan orgen tunggal, lomba karoke untuk tiap-tiap kepala bidang. Lomba karung dari masing-masing bidang, lomba balon masing-masing bidang, Lomba volly juga dari masing-masing bidang.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Provinsi Kepri, saat dikonfirmasi KepriNews.co via whatsapp, belum menjawab. Ke kantornya untuk keperluan konfirmasi, ia bersama sejumlah kepala bidang tidak berada di tempat sampai berita ini terbit. B E R S A M B U N G (TIM)