KEPRINEWS – Keluarga korban dalam kasus penganiayaan oleh perampok di Jalan Raja Haji Fisabillah, Gang Pulau Pandan, Kota Tanjungpinang meminta polisi segera menangkap pelaku yang mengakibatkan Maimunah (70) mengalami luka serius di bagian wajahnya.
Suami korban, Jaya (73) menyampaikan kekesalannya atas insiden yang dialami oleh istrinya tersebut.
Menurutnya, perlakuan pelaku yang terlampau tega menganiaya istrinya yang sudah lansia merupakan perbuatan yang tidak pantas dilakukan kepada orang tua, seorang nenek-nenek.
Dengan modus bertamu, pelaku yang mengincar barang berharga milik korban malah menyerang Maimunah sebelum menggarap perhiasan dan handphone korban.
“Padahal saat itu jika diminta istri saya pasti kasih tidak perlu dipukuli, masa dia tidak punya hati sanggup menganiaya orang yang sudah tua. Apa dia tidak punya orangtua,” kata Jaya bernada kesal, Senin (26/8/2024) saat ditemui di kediamannya.
Menurut Jaya, setelah penganiyaan tersebut istrinya harus dilarikan ke rumah sakit karena luka yang dialami, bahkan hingga saat ini masih merasakan sakit di sekujur tubuhnya.
“Istri saya memiliki riwayat penyakit stroke, beruntung penyakitnya tidak kambuh. Saat ini masih menjalani pengobatan di rumah karena masih demam,” ujarnya.
Jaya menambahkan, berdasarkan keterangan istrinya, bahwa pelaku mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna putih saat menjalankan aksi itu.
“Dia juga tidak mengenali dan tak pernah melihat pelaku sebelumnya. Kemungkinan umurnya masih muda sekitar 30 tahunan,” jelasnya.
Kendati ia berharap, agar pihak berwenang dapat segera menangkap serta menjerat pelaku sesuai hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.
“Ini juga memberi rasa aman kepada masyarakat, apalagi orang yang sudah lansia seperti kami, jadi harus lebih waspada kedepannya,” harapannya. (un)