KEPRINEWS – Berbagai bentuk ekspresi kekecewaan masyarakat di Batu 9 Tanjungpinang, atas kejadian arus listrik yang berulang kali terjadi mati hidup dalam sejam, Sabtu (26/8). Kondisi ini membuat masyarakat kesal, karena berdampak pada peralatan elektronik rumah tangga.
“Seharusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu, karena pihak PLN merupakan penyelenggara pelayanan publik yang dapat meminimalisir kerugian dampak yang ditimbulkan akibat kejadian ini. Sekarang barang-barang elektronik mahal. Sebentar mati sebentar hidup, kan juga membahayakan arus listrik dan terganggu ativitas kami,” ujar Alfi, warga Perum Gesya Gurindam.
Dikatakan Alfi, sesuai instruksi undang-undang, konsumen berhak untuk mendapat pelayanan yang baik, mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan baik, serta memperoleh tenaga listrik yang menjadi haknya dengan harga wajar.
Disebutkan UU ketenagalistrikan memandatkan penyedia listrik wajib memberikan aliran listrik yang terus menerus dengan kualitas baik. Berdasarkan UU nomor 30 Tahun 2019, tentang ketenagalistrikan, merupakan bagian penting dari pembangunan nasional. Penyediaannya dikuasai negara sehingga negara wajib menyelenggarakan perkembangan pembangunan dengan menyediakan listrik dalam jumlah cukup, merata dan bermutu.
Pada Pasal 6 Ayat (1) berbunyi sumber energi primer yang terdapat di dalam negeri harus dimanfaatkan secara optimal sesuai kebijakan energi nasional untuk menjamin penyediaan tenaga listrik yang berkelanjutan.”
“Kita garis bawahi penyediaan listrik yang berkelanjutan, artinya penyedia yaitu PLN wajib memberikan suplai listrik yang terus menerus berkualitas. Jangan dalam waktu sejam sampai kali padam, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Kalau hanya mati sekali, dua kali mungkin bisa dimaklumi. Tapi hari ini berulang kali yang berpotensi terjadi kerusakan perlatan rumah tangga yang terkontak dengan listrik,” tergasnya.
Seirama dengan itu, Hendry, berdomisili di Batu 9, mengingatkan PLN berkerja harus sesuai Standar Operasional Prosedur, karena berhubungan dengan ratusan dan ribuan masyarakat pada satu wilayah. Minimalnya ada etika kerja, pemberitahuan, agar masyarakat sudah berantisipasi dahulu, mengingat kekhawatiran terjadi kerusakan dan lain sebagainya yang merugikan masyarakat umum.
Konfirmasi keprinews.co, ke pihak PLN, melalui Manager Unit Layanan Pelanggan Bintan Center, Fauzi Anwar, mengatakan bahwa kejadian tadi, itu karena ada pekerjaan pemeliharaan di daerah Dompak.
“Kita ada pekerjaan pemeliharaan di daerah Dompak dan saat penormalan kembali, ada dampak ke batu 9,” ujarnya. (red)