
KEPRINEWS – Salah seorang anak yang masih duduk di kelas 3 SD, berusia 11 tahun, babak belur dianiaya ayah tirinya.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan Anak Kota Tanjungpinang, Zakiyah membenarkan, bahwa, Kamis (25/7/2024) kemarin, pihaknya mendapatkan laporan penganiayaan terhadap anak tersebut.
“Kemarin sudah kami dampingi dan dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pengobatan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Menurutnya, berdasarkan assesment pihaknya terhadap korban, anak tersebut dipukul bapak tirinya.
Namun demikian, pihaknya masih memperdalam dan akan membahas bersama pihak kepolisian maupun RT/RW.
“Apakah di bawa ke pihak kepolisian atau gimana, nanti akan kami bahas dulu,” terangnya.
Yang jelas tambahnya, pihak UPTD siap melakukan pendampingan, baik secara psikologis, visum dan fasilitas pengobatan lainnya.
“Anak itu sedang duduk dibangku kelas 3 SDN 017 Jalan Ganet,” tutupnya. (jer)