KEPRINEWS – PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah menyelesaikan bedah rumah tidak layak huni, warga Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun.
Rumah tidak layak huni yang dibedah milik Burhan. Setelah dua bulan waktu rehapnya, dan dinyatakan selesai 100 persen, Bupati Karimun Aunur Rafiq langsung menyerahkan kunci rumah secara simbolis, dan paket sembako, Rabu (26/6).
“Terima kasih kepada PT BRK Syariah Cabang Karimun yang mengambil berpartisipasi dan peduli masyarakat yang miskin. Selamat diucapkan ke pak Burhan telah mendapatkan kesempatan bedah rumahnya, yang sebelum itu kurang layak, dan sekarang sudah layak,” ucap Rafiq.
Di waktu dekat ini, dengan menggunkan dana CSR BRK, akan diserahkan juga bantuan tosa dan tong sampah di RT 01, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun.
“Saya minta bulan depan sudah diproses, agar cepat tersalurkan bantuan untuk kebersihan lingkunga,” pungkas Rafiq.
Di kesempatan yang sama, Tim Operasional BRK Syariah Karimun Reza, menyampaikan, bedah rumah tersebut merupakan program kemitraan atau CSR BRK Syariah.
“Bantuan yang dikucurkan sebesar Rp46 juta, pada pelaksanaannya dan bekerja sama dengan FKPPI Karimun,” ucap Reza.
Penyaluran CSR BRK tergantung usulan dari Pemkab Karimun yang disesuaikan anggaran yang ada.
“Setiap tahunnya sekitar Rp300 juta. Untuk penggunaannya seperti apa, tergantung usulan dari Pemda,” pungkasnya.
Sementara itu, Burhan mengaku senang dan sangat bahagia mendapat bantuan rehab rumah dari BRK Syariah Karimun.
“Alhamdulillah, jika dulu papannya sudah lapuk, dan juga ada dindingnya yang ditutupi seng serta atap bocor, sekarang sudah layak huni. Terima kasih pak Bupati Karimun dan BRK Syariah,” ungkapnya. (JM)