KEPRINEWS – Dalam rangka penerapan Kartu Kendali (Fuel Card), Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar sosialisasi penggunaan Fuel Card kepada stakeholder terkait.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang.
Acara dilaksanakan di Hotel CK, Rabu (26/6), dihadiri oleh para stakeholder yang terdiri dari agen, pengusaha penyedia BBM dan unsur-unsur terkait.
Sosialisasi ini juga menghadirkan beberapa Narasumber, Yaitu BPH Migas, HISWANA Migas, Pertamina, Disdagin Kota Tanjungpinang, Dishub Kota Tanjungpinang, dan KB Bank Bukopin Tbk.
Fuel Card merupakan inisiatif baru yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dalam distribusi dan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Tanjungpinang. Dalam acara sosialisasi ini, hadirin mendapat kesempatan untuk memahami lebih dalam tentang keuntungan dan prosedur penggunaan Fuel Card, serta berdiskusi langsung dengan pihak terkait.
Diketahui sebelumnya, Pemko Tanjungpinang telah menggandeng Bank Bukopin melalui penandatanganan MoU pada (8/5) yang lalu untuk menerapkan sistem penggunaan Fuel Card.
Asisten II pemerintah kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih baik atas penggunaan BBM bersubsidi. Ia menegaskan perlunya keterlibatan semua pihak, termasuk pengusaha SPBU, dalam menjaga agar sistem ini berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Kita mengharapkan pengawasan BBM bersubsidi ini tidak hanya dari pemerintah dan instansi terkait lainnya, namun juga melibatkan bapak ibu teman-teman kita yang ada di SPBU, ketika pengawasan bisa dilaksanakan dengan baik maka itu akan mempermudah kita memastikan sistem ini tepat sasaran”, tutur Elfiani.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany, S.Sos, M.M, menjelaskan bahwa penggunaan fuel card Bukopin ini sangat transparan sehingga dapat mencatat kuota pembelian solar bersubsidi oleh masing-masing penerima.
Sehingga diharapkan hal ini dapat membantu pemerintah dalam mengawasi proses distribusi solar bersubsidi lebih tepat sasaran. Karena sejauh ini jumlah kuota BBM yang didapat oleh Pemko Tanjungpinang seharusnya bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Penggunaan Fuel Card Bukopin ini merupakan inovasi yang baik karena disini tertera semuanya transparan, setelah mulai digunakan, kita berharap dapat juga membantu kami mengawasi dan membantu teknis terhadap Fuel Card Bukopin.” ucap Riany.
Sementara itu, salah satu pengusaha penyedia BBM di Tanjungpinang wilayah Batu IX, Asiang mengatakan, sebagai salah satu pengusaha penyedia bahan bakar minyak (BBM) di Kota Tanjungpinang, kami sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Kota dalam menyelenggarakan sosialisasi Fuel Card yang berlangsung di Hotel CK hari ini.
“Kami berkomitmen untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam implementasi fuel card ini, serta siap berkolaborasi dengan semua pihak terkait untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang.”, ujarnya.
Terakhir, pendaftaran fuel card secara manual dimulai pada tanggal 28 Juni s.d 12 Juli 2024 di pasar Puan Ramah dengan jam operasional mulai pukul 08.00 Wib s.d pukul 15.00 wib, sedangkan pendaftaran online Fuel Card Tanjungpinang dapat di Akses via Website : https://myfuelcardtanjungpinang.com. (un)