KEPRINEWS – Polresta Tanjungpinang bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran pengamanan Pilkada 2024.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Omsunggu mengatakan, dana hibah dari Pemko Tanjungpinang tersebut yakni sebesar Rp1,5 miliar, anggaran ini akan digunakan untuk pengamanan Pilkada di daerah setempat dari tahap awal sampai akhir.
“Anggaran itu untuk pengamanan dari start awal, seperti pembacaan calon peserta, kampanye, perhitungan suara, dan kemudian penjagaan gudang kotak suara,” kata Kombes Omsunggu, Jumat (26/4/2024).
Menurutnya, saat ini jajaran kepolisian Polresta Tanjungpinang sudah melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi Pilkada yang akan berlangsung November 2024 mendatang.
“Apalagi memang bertepatan Tanjungpinang merupakan ibukota Provinsi Kepri, terdapat Kantor KPU Kepri dan Kota. Begitu juga dengan Bawaslu, sehingga kita ada dua persiapan,” ujarnya.
Namun, untuk proses pengamanan pihaknya masih menunggu koordinasi dari KPU, menunggu penetapan jadwal tahapan Pilkada dimulai.
“Kita sekarang siap untuk pelaksanaan, tinggal menunggu jadwal dari KPU,” pungkasnya. (un)