
KEPRINEWS – Berbagai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai dipersiapkan, begitu juga dengan kandidat-kandidat calon peserta yang akan maju mulai hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat.
Namun, menjelang perayaan pesta demokrasi Pilkada 2024 ini, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri, Maryamah mengimbau kepada Bacalon peserta Pilkada agar tak mencuri start melalui pemasangan baliho atau spanduk berbau kampanye.
Sebab menurutnya, pemasangan baliho yang mengarah kepada kandidat tertentu yang akan mencalonkan diri pada Pilkada 2024 belum dipastikan berlangsung.
“Walaupun kita lihat sudah banyak baliho yang terpasang, namun secara regulasi belum bisa kita tetapkan apakah itu melanggar atau tidak. Karna hukumnya itu dapat ditegakkan harus ada objeknya, sementara belum ada pesertanya,” kata Maryamah, Jumat (26/4/2024).
Maryamah menyebut, berdasarkan ketentuan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan kandidat calon peserta Pilkada 2024, barulah pihaknya dapat mengambil langkah dan sikap untuk menertibkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh calon peserta.
“Namun, kita juga ada Perda (Peraturan Daerah) yang menyorot terhadap estetika dan keindahan kota, kalau memang ada yang dipandang melanggar Perda ini bisa dikoordinasikan dengan pemerintah setempat,” jelasnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar dapat saling toleransi dalam perbedaan pendapat, serta dapat menjaga kondusifitas di daerah menjelang Pilkada.
“Kami imbau agar kita dapat menjaga kondusifitas Pilkada sebagaimana kita menyelesaikan Pemilu 2024 kemarin, kita ingin seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan damai,” harapnya mengakhir. (un)