KEPRINEWS – Kajati Kepri Rudi Margono, didampingi Wakajati Kepri Rini Hartatie dan para Asisten, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Koordinator, Kepala Seksi Kejati, melaksanakan kegiatan buka bersama dan pembagian Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 1500 KIA secara simbolis, diwakilkan 10 anak, Senin (25/03/2024).
Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, kepada keprinews.co, mengatakan, kegiatan ini dihadiri oleh Kadishub Kepri, Pj Wali Kota Tanjungpinang, Kepala Bappeda Kepri, Kepala KSOP Tanjungpinang dan Batam.
Selanjutnya, Kepala KPU Bea Cukai Tipe B Batam, Kepala DKP Kepri, BPTD Kelas II Kepri, Kepala Kantor BC Tanjung Balai Karimun, Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjungpinang Kemenhub Dirjen Perhubungan Laut, Kepala KPLP Tanjung Uban, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Rudi Margono, menambahkan, kegiatan ini wujud dari mensejahterakan masyarakat dan menciptakan keadilan sosial, memberikan kepastian legalitas kelahiran bagi anak-anak Indonesia.
Dengan tujuan, mengingat secara sosial masih banyak anak yang berada pengampuan di LKSA.
“Dari segi hukum terhadap legalitas mereka harus kita dampingi dan wujudkan, sebab dokumen identitas sangat penting untuk masa depan anak-anak bangsa. Saya meyakini dengan niat yang tulus dan untuk ibadah, Kejaksaan semakin dicintai dan hadir dalam masyarakat,” ujarnya.
Semoga pemberian KIA bagi anak-anak di LKSA Tanjungpinang, bukan semata-mata hanya kegiatan serimonial saja, tapi wujud nyata peran negara hadir di tengah masyarakat dan dapat dijadikan budaya bangsa.
“Kami dari institusi Kejaksaan siap menerima pendampingan program pemerintah ini. Semoga apa yang kita lakukan diberi keberkahan oleh Tuhan Yang Maha Esa”.
Diakhir acara, ditutup dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim piatu dan buka bersama dengan seluruh pegawai Kejati Kepri beserta para undangan yang hadir. (jer)