KEPRINEWS – Dinas Sosial Kota Tanjungpinang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Disabilitas Kota Tanjungpinang, di aula kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, belum lama ini.
Musrenbang itu, resmi dibuka Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, dan dihadiri 15 orang perwakilan dari masing-masing jenis difabel, serta beberapa perwakilan OPD.
Kepala Dinas Sosial, Achmad Nur Fatah mengatakan, musrenbang ini digelar dalam rangka untuk menyerap aspirasi, khususnya dari kaum difabel yang selanjutnya bisa direalisasikan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 mendatang.
Menurutnya, musrenbang khusus disabilitas ini merupakan musrenbang yang kedua setelah melaksanakan musrenbang pada tahun 2021 lalu.
Ia berkata, ada 12 usulan dari berbagai sektor yang akan diusulkan dalam musrenbang ini. Salah satunya pada sektor kesehatan, yakni mengusulkan pengadaan posyandu disabilitas tingkat kecamatan ataupun kelurahan, mengingat jumlah penyandang disabilitas yang ada di Tanjungpinang ada sebanyak 500 orang.
Lalu, mengusulkan membuat akses khusus bagi penyandang disabilitas yang berobat di Puskesmas, dan memudahkan proses antrian bagi tuna rungu dan tuna wicara dengan memasang layar tulisan bergerak.
“Ada berbagai macam sektor yang diusulkan, dan usulan ini murni dari penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Dengan adanya usulan tersebut, Fatah berharap kepada OPD terkait dalam hal ini Bappelitbang kota Tanjungpinang bisa menyisipkan untuk masuk ke RKPD 2023 mendatang.
Saat hadir dalam musrenbang itu, Sekretaris Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Tanjungpinang, Juliadi Halomoan mengatakan, pihaknya akan mengusahakan untuk bisa mengakomodir usulan-usulan dari penyandang disabilitas tersebut.
“Tentunya sesuai kemampuan keuangan daerah kota Tanjungpinang,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, kata dia, pada musrenbang disabilitas tahun sebelumnya, tidak ada satu pun usulan yang terakomodir. Karena tahun lalu musrenbang disabilitas ini dilakukan setelah forum OPD melakukan musrenbang.
“Nah tahun ini pelaksanaannya sudah tepat, mudah-mudahan usulan bisa masuk RKPD paling tidak dua atau satu kegiatan,” ujar dia. (*)