
KEPRINEWS – Bagian dari upaya melindungi konsumen, setiap pemilik usaha beras mulai dari tingkat distributor sampai ke pengecer, wajib menampilkan informasi yang benar dan lengkap pada setiap kemasan beras berlabel.
Melalui label tersebut, jenis beras akan mudah diketahui sesuai kualitasnya, baik itu premium, medium, atau khusus.
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, saat melakukan pemantaun langsung ke pihak distributor, gudang beras di Batu 7, Selasa, (24/10/2023), ia tekankan soal pencantuman daftar harga penjualan setiap merek berdasarkan tingkatan kualitasnya.
Sebab harga beras yang tertera, masyarakat pembeli akan mudah menyesuaikan dengan kemampuan
daya belinya. Keberadaan Label tersebut memuat keterangan mengenai merek, jenis beras, dan keterangan lainnya.
Pentingnya untuk pencantuman daftar harga, dominan konsumen membeli beras bukan hanya berdasarkan berkualitas, tapi lebih cenderung sesuai harganya.
Hasan ingatkan, bahwa label kemasan beras yang tidak sesuai isinya akan merugikan konsumen. Jaminan mutu beras itu harus penting, dengan memberikan keterangan yang benar ada lebel kemasan.
Permintaan Hasan, direspon baik oleh Liang Seng pemilik gudang beras Batu 7. Ia menyatakan bersedia akan memasang daftar harga.
Sebelumnya, Hasan bersama Forkopimda melakukan monitoring beras di pasar Bintan Center. Untuk survei perkembangan harga sejumlah komoditas, agar konsumen tetap terjamin dan mencegah terjadinya inflasi.
Untuk itu, ia telah menginstruksikan pihak Disdagin agar terus memantau harga-harga komoditas pangan di pasar tradisional juga pada toko penjual pagan lainnya.
Pemantauan dan arahan Pj Wako Hasan ke distributor beras, menuai apresiasi dari sejumlah warga yang saat itu berada gudang beras Batu 7.
Salah satunya, Mirna, yang ikut menyaksikan pengecekan beras. Ia juga mengapresiasikan upaya Pj Wako yang penuh semangat turun langsung ke lapangan, dan memberikan masukan baik untuk memasang daftar harga. Dan melakukan pengecekan untuk semua jenis, mutu dan kualitas beras yang akan dijual.
“Kami masyarakat juga berharap, untuk distributor, semua pedagang beras di wilayah Tanjungpinang, agar dapat mencantumkan harga benar-benar sesuai tingkatan kualitasnya. Kejujuran pedagang beras menentukan harga sangat didambahkan masyarakat. Tidak ada istilah pengoplosan beras bulog menjadi premiun atau dicampur dengan merek lainnya yang berbeda kualitas,” harapnya. (red)