KEPRINEWS – Bupati Natuna Wan Siswandi, membuka resmi kegiatan sosialisasi dan simulasi Aplikasi Natuna Digital Desa Cerdas, dan Anjungan Pelayanan Mandiri (APM) bagi seluruh aparatur desa. Bertempat di Gedung Serindit. Jl. Yos Sudarso Kelurahan Batu Hitam Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna, baru-baru ini.
Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Sekda Boy Widjanarko, Ketua Komisi l DPRD Natuna Wan Arismunandar, Kepala Dinas (Kadis) Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Natuna Anrizal Zen, ST., sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ,Kepala Desa Se-Kabupaten Natuna, serta tamu undangan lainnya.
Sambutan Bupati Natuna Wan Siswandi, mengatakan seiring dengan perkembangan zaman setiap daerah dituntut mampu untuk memanfaatkan aplikasi berbasis digital khusunya di Kabupaten Natuna, sebagai langkah untuk mempercepat pembangunan daerah karena dengan adanya pelayanan berbasis aplikasi digital dapat mempermudah segala kegiatan dari tingkat desa hingga sampai ke tingkat Pemerintah Kabupaten.
“data yang valid dimulai dari tingkat desa yang cerdas, sehingga akan menjadi pertimbangan yang matang untuk daerah dalam perencanaan pembangunan ke depannya, maka dari itu perlu di perhatikan untuk di tingkat desa supaya benar-benar di gunakan dengan sebaik-baiknya, karena jika desa sudah tidak Valid tentu saja bisa merambat di tingkat Kabupaten ini yang harus perlu di pahami oleh tingkat desa, dan Aplikasi digital ini sangat penting untuk dapat diterapkan di setiap desa,” Papar Wan Siswandi.
Masih Wan Siswandi, menghimbau kepada Kades se-Kabupaten Natuna untuk dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dan simulasi aplikasi natuna digital Desa cerdas, dan APM secara serius untuk lebih memahami dengan baik supaya bisa mengunakannya secara maksimal untuk memajukan daerah di perairan laut Natuna Utara.
“Maka dari itu seluruh kades se- Kabupaten Natuna,harus benar benar memahami untuk menerapkan aplikasi digital ini,” ungkap Wan Siswandi.
Senada dengan Novriyanto, mengatakan untuk Pengembang Aplikasi Natuna Digital dari PT Poros Jaya Gemilang mengunakan sistem aplikasi ini untuk mengacu kepada UU nomor 6 tahun 2014,tentang desa.
Menurut UU tersebut kata Novrianto, setiap desa berhak mendapatkan layanan tekhnologi informasi melalui aplikasi digital.
“Atas landasan hukum tentang keterbukaan informasi digital, kami dari PT Jaya Gemilang mengambil insiatif bagaimana kita mencoba memulai dari desa cerdas untuk mewujudkan kabupaten Natuna digital,” terangnya.
Novrianto menjelaskan, Anjungan Layanan Mandiri dapat digunakan untuk membantu pemerintahan desa dalam melaksanakan tugas administrasi kependudukan, serta merekapitulasi pelayanan dan pemantauan penduduk, sehingga memudahkan pemerintah cepat dalam menindaklanjuti masalah yang ada di Natuna.
“Tidak hanya itu layanan ini sebenarnya dapat di akses secara online dengan menggunakan Aplikasi Natuna Digital,” terang Novrianto. (IL/red)