KepriNews – Pada pertengahan tahun 2018, Ditjen Perbendaharaan (DJPB) mengeluarkan kebijakan uji coba penggunaan kartu kredit pemerintah dalam pembayaran belanja negara. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Dirjen Perbendaharaan nomor Per-17/PB/2017 tentang Uji Coba Pembayaran Dengan Kartu Kredit Dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan.
Uji coba penggunaan kartu kredit dalam pembayaran belanja dilaksanakan pada beberapa satker di kementerian/lembaga. Kartu Kredit yang digunakan adalah jenis kartu kredit korporat. Namun karena kartu kredit korporat identik dengan swasta atau perusahaan maka istilah yang digunakan untuk kartu kredit yang digunakan ini adalah Kartu Kredit Pemerintah.
Selasa (25/06/2019) Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah SE M.A.P melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) antara Lantamal IV dengan Bank BRI Cabang Tanjungpinang di ruang rapat Markas Komando (Mako) Lantamal IV Jalan Yos Sudarso nomor 1 Batu Hitam Kepri.
Acara PKS KKP ini diawali dengan sambutan Danlantamal IV, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kankanwil Perbendaharaan Provinsi Kepri, dilanjutkandengan sambutan Kepala BRI Cabang Tanjungpinangserta pemaparan mengenai penggunaan KKP dan sesi tanya jawab.
Dalam sambutan Arsyad mengatakan, bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan langkah penting dalam upaya memberikan kemudahan kepada satker TNI Angkatan Laut sebagai bentuk perwujudan melaksanakan kebijakan pemerintah, melalui Kementerian Keuangan dalam rangka mewujudkan good governance dan clean governance.
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah. Lanjutnya, bahwa kerja sama pada layanan pembayaran yang menggunakan uang persediaan melalui KKP, diharapkan menjadi langkah yang efisien dan efektif dari sistem pembayaran di Akun Lantamal IV.
Dalam hal ini melalui bendahara pengeluaran yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pembayaran tersebut, dengan bekerja sama dengan BRI yang merupakan mitra kerja dalam pelaksanaan pembayaran gaji pegawai di Lantamal IV.
Selanjutnya orang nomor satu di Lantamal IV mengatakan, PKS KKP bersama antara Lantamal IV dan BRI kali ini, merupakan yang pertama bagi kedua belah pihak.
Oleh karena itu, melalui acara penandatanganan ini, diharapkan kedua belah pihak menindaklanjuti kesepakatan yang telah ditetapkan dengan penuh rasa tanggung jawab dengan prinsip saling mendukung sesuai dengan isi pada perjanjian kerjasama yang beberapa saat yang lalu ditandatangani.
“Ke depan hasil dari kerja sama ini saya berharap dapat dioperasionalkan dengan langkah-langkah nyata, sehingga mampu memberikan kontribusi positif kepada satker-satker di bawah jajaran Lantamal IV,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wadan Lantamal IV, Para Pejabat Utama Mako Lantamal IV, Para Kadis/Kasatker, Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Kepri dan stafnya, Kepala KPPN Tanjungpinang, Kepala BRI Cabang Tanjungpinang dan Staf, serta para undangan lainnya. (Jenly)