KEPRINEWS — Pemerintah Kota Tanjungpinang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang dan kimia farma melaksanakan tes urin kepada seluruh jajaran Satpol PP Pemko Tanjungpinang, di Kantor Satpol PP, km.3, Rabu (25/5).
Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP saat mengambil apel pagi di kantor Satpol PP mengatakan, tes urin dilakukan sebagai langkah awal mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan atau melanggar hukum.
“Pelaksanaan tes urine ini sebagai kepedulian Pemerintah untuk menjaga dan menyelamatkan kita semua dari jerat Narkoba sebelum terjadi masalah lebih jauh hingga terjerat masalah hukum. Maka sedini mungkin dapat diantisipasi,” tuturnya.
Ditambahkannya, agar seluruh anggota Satpol PP gentle mengikuti proses test urine baik bagi yang sedang melakukan dinas di tempat lain termasuk bagi yang sedang cuti tetapi berada di Tanjungpinang untuk dapat datang ke kantor.
“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya pencegahan agar dapat terdeteksi diawal, karena bahaya narkoba banyak membawa dampak buruk termasuk bagi kesehatan penggunanya. Jujur mengakui kesalahan agar tidak semakin terjerumus,” tambahnya.
Rahma menginginkan Satpol PP yang merupakan sebagai penegak Perda dan pelayan masyarakat bersih dari narkoba.
“Harapan kita bersama, tidak ada yang menggunakan narkoba. Dan jika hasil nanti terdapat positif narkoba, segera akan dilakukan rehabilitasi. Tidak ada kata terlambat untuk berubah dan melangkah ke jalan yang lebih baik, sayangi diri sendiri, keluarga dan masa depan,” pesannya.
Terakhir, Rahma berharap zero narkoba untuk di lingkungan Satpol PP Kota Tanjungpinang. “Buktikan Satpol PP Kota Tanjungpinang bersih dari narkoba, jadilah contoh bagi masyarakat dan ayomi masyarakat dengan sepenuh hati,” tutupnya.
Hal senada disampaikan Kepala Kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani S.Sos, MM, M.Kes. Pelaksanaan test urine bagi seluruh jajaran Satpol PP sebagai langkah preventif terhadap penyalahgunaan Narkoba.
“Kami atas nama seluruh anggota Satpol PP berterima kasih kepada Wali Kota, pihak BNN Kota Tanjungpinang dan PT. Kimia Farma yang telah melakukan pemeriksaan urine kepada anggota Satpol PP. Hal ini dimaksudkan sebagai langkah preventif penyalahgunaan narkoba, sehingga anggota satpol PP dapat membuktikan bahwa anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan siap melaksanakan tugas sebagai garda terdepan dalam penegakan Perda di Kota Tanjungpinang,” jelasnya. (*)