KEPRINEWS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melalui Satgas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) kembali mengeluarkan Pers Rilis tentang 15 Warga Anambas Terkonfirmasi Covid-19 pada Sabtu (24/4/2021).
Dinas Kesehatan KKA terus melaksanakan tracing (penelusuran kasus) pada orang orang yang kontak erat dengan pasien serta tempat beraktivitas lainnya. “Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di RSUD Tarempa,” ujar Baban Subhan AMK selaku Kepala Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit (P2P) kepada KepriNews.co via selulernya.
Dijelaskannya pada hari ini jumlah pasien covid-19 di Anambas total keseluruhan sebanyak 150 kasus. Maka kita menghimbau, mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru masa pandemi Covid-19 ini.
Menurutnya, Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.
Untuk itu senantiasa harus memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,” ajaknya. (Kadeni).