KEPRINEWS – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Karimun melalui Bagian Kesra kembali menggelar Festival Kendaraan Hias tahun 2024.
Pelepasan peserta festival kendaraan hias pawai takbir Idul Fitri 2024 sama dengan tahun lalu, yakni di depan Panggung Putri Kemuning Coastal Area Karimun.
Hadiahnya kali ini lebih besar dari tahun lalu. Peningkatannya untuk juara 1 sampai 3. Totalnya sebesar Rp 46 juta, sedangkan tahun lalu Rp 31,9 juta.
Peserta terbaik I menerima sebesar Rp 11 juta, terbaik II Rp 10 juta, terbaik III Rp 9 juta. Kemudian, peserta terbaik harapan I Rp 6 juta, harapan II Rp 5,5 juta dan harapan II Rp 4,5 juta.
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Kabupaten Karimun, Baginda Malin Siregar mengatakan, festival tersebut dalam rangka menyemarakkan malam takbir Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Peserta yang mengikuti terdiri dari Masjid Agung, Masjid besar, seluruh Masjid Jami’ dan Musholla/Surau se-Pulau Karimun, OPD, instansi vertikal, dan ormas Islam.
“Jumlah personil festival maksimal 10 orang dan tidak melibatkan anak-anak di bawah umur. Seluruh peserta menggunakan baju muslim,” ujar Baginda, Senin 24 Maret 2024.
Disampaikannya, pendaftarannya lomba tersebut dibuka mulai tanggal 18 Maret 2024.
Formulir pendaftaran diambil di Bagian Kesejahteraan Rakyat, Gedung Kantor Bupati Karimun Lt II Jalan Jend Sudirman Poros.
“Setiap peserta paling lambat mengembalikan formulir dan sinopsis pada, Kamis 4 April 2024 di Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Karimun,” tutur Baginda.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia melalui contact person, Juniati (0822 6800 9156) dan Indrawan (0823 9175 7555).
Berikut kriteria penilaian festival kendaraan hias malam takbir Idul Fitri 1445 H:
a. Tema:
- Peserta festival kendaraan hias pawai takbir harus mempunyai tema yang disesuaikan dengan penampilan
- Makna Tema harus mempunyai keterkaitan (Korelasi) dengan performance tampilan
b. Kreasi:
- Peserta diharapkan mempunyai kreasi, misalnya dengan menggunakan peralatan pendukung lainnya seperti kompang, bedug dll.
- Kreasi dalam penampilan maupun dalam proses hias
c. Kendaraan Hias:
- Segala bentuk kendaraan harus dihias sesuai dengan tema yang diusung masing–masing
- Semua kendaraan harus ditandai dengan nomor urut peserta yang ditempel pada sisi muka/depan dan samping kanan/kiri
- Nomor urut kendaraan Hias berdasarkan kedatangan kendaraan
- Kendaraan hias sudah tertata ditempat yang telah ditentukan panitia 2 jam sebelum pemberangkatan/acara dimulai, dan paling lambat kendaraan hias telah tiba di arena lokasi pada pukul 19.00 WIB
- Kendaraan hias peserta yang digunakan adalah kendaraan Lori dan/atau Pick UP
- Tinggi hiasan Kendaraan Hias dari tanah maksimal 4 meter
- Kendaraan Hias wajib melalui rute start dan finish yang telah ditentukan
- Peserta kendaraan hias dilarang menggunakan kembang api dan petasan.
- Peserta yang tidak mengikuti rute dan atau datang terlambat dari waktu yang ditentukan, dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Rute Festival Kendaraan Hias Pawai Takbir Idul Fitri 1445 H/2024 M:
- Start dari depan Gedung KECC (Karimun Exhibition Convention Centre) menuju RM Sederhana – Kantor Polsek Karimun – Jl Nusantara – Kolong – Jl A Yani Meral – TMK – Sei Raya – Parit Benut – Simpang Empat Mutiara – Simpang Jelutung Darussalam – Simpang GOR – Bati – PN – Tebing – Sei.Ayam – Lubuk Semut – Teluk Air – Simpang Masjid Baiturahman – Belok Kiri – Tugu MTQ – Finish kembali ke Panggung Sri Kemuning. (JM)