KEPRINEWS – Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah, sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri didampingi Tjetjep Yudiana selaku Kadinkes Kepri, usai mengikuti rapat bersama Banggar DPRD Kepri, senin (23/3/2020), kepada wartawan dikatakannya, bahwa Pemprov akan memberikan insentif kepada tenaga medis yang terlibat dalam penganganan Corona Virus Disease (Covid-19).
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri Arif menjelaskan jika pemberian insentif ini sebagai bentuk penghargaan kepada petugas medis sebagaimana arahan Presiden RI. Menurut Arif, DPRD menyetujui, bahkan mendorong agar insentif bagi para medis ini segera bisa direalisasikan.
“Tinggal membuat rincian masing-masing ring. Nanti akan kita sampaikan ke DPRD untuk segera disetujui,” pungkas Arif.
Ditambahkan lagi oleh Tjetjep, besaran insentif yang akan dibagi kepada petugas medis dibagi menjadi tiga ring berdasarkan risiko penanganan. Ring satu adalah tim medis yang bersentuhan langsung dengan PDP di ruang isolasi. Sedangkan Ring dua adalah tim medis yang kemungkinan terkontaminasi seperti, di IGD dan poliklinik.
“Ring 3 di luar itu, seperti tenaga medis yang terlibat dalam operasional,” ujar Tjetjep usai di sela rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kepri. (HMS/Redaksi)