KEPRINEWS – Empat orang warga Tanjungpinang diamankan Polres Tanjungpinang, Senin (24/1/2022), pasalnya berniat membentangkan spanduk yang bertuliskan ‘Pak Presiden Jokowi mohon copot Kajati Kepri, yang tidak becus tangani kasus dugaan korupsi TPP ASN Walikota Tanjungpinang’.
Hal ini menjadi sorotan warga Tanjungpinang dengan berbagai tanggapan atas aksi pemasangan spanduk sejatinya dilakukan sebagai akumulasi kekecewaan yang merepresentasikan kinerja Kejati Kepri dengan asumsi kelompok yang dinilai tidak berkaitan atau merupakan aspirasi untuk kepentingan umum.
Salah satu tanggapan warga Tanjungpinang pada aksi ini, Maya (44) berdomisili Batu 10, kepada KepriNews.co mengatakan bahwa dalam konteks bahasa isi spanduk tersebut, dinilai bahasa yang memprovokasi situasi daerah yang saat ini aman terkendali dengan kalimat-kalimat negatif yang bukan pada tempatnya untuk dilakukan.
Semua warga tahu Presiden RI melakukan kunjungan kerja di Pulau Bintan, tepatnya di Kawasan Wisata Lagoi, Kabupaten Bintan, Kepri, Senin (24/1/2022) malam. Tentunya agenda presiden untuk kepentingan banyak orang, kemajuan bersama.
“Bukannya memperjuangkan kepentingan daerah, kepentingan bersama masyarakat, tapi oriéntasinya berniat membentangkan spanduk yang merupakan kepentingan perorangan atau kelompok dengan isi spanduk yang tidak baik, merusak nama citra instansi Kejati dengan pandangan perorangan yang terkesan dipaksakan. Kami sangat mengapresiasi pihak kepolisian dengan cepat tanggap mengantisipasi 4 orang tersebut untuk kondusifkan situasi,” tuturnya.
Beda halnya apabila 4 orang itu menyampaikan aspirasi kepada kepala negara dengan agenda yang merupakan tujuan Kunker-nya. Bukannya menyampaikan untuk kemajuan daerah atau aspirasi yang berdampak untuk masyarakat, malahan menggunakan kesempatan baik kedatangan orang nomor satu ini dengan aksi spanduk untuk kepentingan kelompok yang menciptakan siatuasi tidak kondusif.
4 orang yang diciduk polisi diantaranya berinisial BP, He, So dan SAS. Aksinya diamankan saat akan memasang spanduk di depan SMAN 7 Jalan Sei Carang Batu 13.
Dari informasi yang didapat redaksi, bahwasannya 4 orang ini masih dalam pemeriksaan di ruangan Satreskrim Polres Tanjungpinang. Keempat orang yang diciduk pihak polisi sempat dikonfirmasi karena saat itu masih dalam pemeriksaan. (TIM)