KEPRINEWS – Kasus dugaan penggelapan beras yang terjadi di gudang beras Adil Batu 7 Tanjungpinang diselesaikan secara Restorative Justice.
Pemilik gudang selaku pelapor dan kelima karyawannya sepakat berdamai.
Pemilik gudang beras, Aseng mengungkapkan, bahwa kelima karyawan yang dilaporkannya itu telah menyepakati untuk berdamai, sehingga kasus yang sempat dilimpahkan kepada pihak kepolisian ini akhirnya dihentikan.
“Kasusnya tidak dilanjutkan lagi, mereka sudah minta maaf sama saya dan sudah berdamai. Udahlah karyawan kita kan, mungkin mereka juga khilaf,” kata Aseng, Selasa (24/10/2023).
Namun, ia pun menepis adanya permasalahan tunggakan gaji karyawan yang membuat karyawannya itu melakukan penggelapan beras itu.
“Bukan karena gaji, setiap bulan gaji selalu kita kasih. Bahkan belum tanggal 30 gaji sudah kita bayar,” tegasnya.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa video pengoplosan beras yang masih berkaitan dengan penggelapan beras tersebut, merupakan hasil rekayasa dari karyawannya.
“Itu hanya rekayasa, karena setelah kita lapor polisi akhirnya mereka ngaku dan minta maaf sama kita,” tuturnya.
Namun kata dia, setelah kasus tersebut telah berakhir dengan damai, kelima karyawan itu akhirnya memutuskan mundur dari pekerjaanya di gudang beras tersebut.
“Mereka mundur secara sukarela dan baik-baik, kita juga kasih pasongan atau bonus gaji masing-masing satu bulan,” pungkasnya. (un)