Indonesia memiliki fondasi yang dikenal dengan istilah 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, yang disosialisasikan untuk membangun Indonesia maju sebagai komitmen kebangsaan yang kuat dan tak tergoyahkan.
KEPRINEWS – Sosialisasi 4 pilar MPR atau 4 pilar kebangsaan dari Mayjen TNI(Purnawirawan) Sturman Panjaitan SH, selaku Anggota DPR RI dari Partai PDI P periode 2019-2024 terpilih Dapil Provinsi Kepri, juga sebagai anggota MPR RI, ke seluruh pemuda-pemudi gereja se-Kota Batam.
Dalam sosialisasi ini Dr HM Soerya Respationo SH MH menjadi narasumber untuk memberikan materi 4 pilar kebangsaan yang terus dibumikan karena itu merupakan warisan dan kesepakatan bangsa Indonesia untuk menjaga keutuhan bangsa, di Bandoeng Resto Jalan Golden Land Taman Baloi Kecamatan Batam Kota, Sabtu (22/08/20).
Dalam pemaparan 4 pilar tersebut, dikatakan Soerya, melihat karakteristik Indonesia sebagai bangsa yang besar, yang terdapat 1.128 suku bangsa dan bahasa, agama dan budaya, serta memiliki sekitar 16.056 pulau, sangat penting memahami dan mempedomani 4 pilar kebangsaan yang merupakan sebagai tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar masyarakat merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.
Empat pilar disebut juga fondasi atau dasar yang menentukan kokohnya bangunan. 4 Pilar Kehidupan berbangsa dan bernegara adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat, menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.
Lanjut Soerya, konsep 4 Pilar kehidupan berbangsa dan bernegara terdiri dari; 1. Pancasila
2. UUD 1945
3. NKRI
4. Bhinneka Tunggal Ika
Ditegaskan Soerya, 4 pilar ini memiliki tingkat, fungsi dan konteks yang berbeda. Pada prinsipnya, Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, kedudukannya berada di atas tiga pilar yang lain. 4 pilar tersebut merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kukuh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Setiap warga negara Indonesia harus memiliki keyakinan bahwa 4 pilar tersebut adalah prinsip moral rakyat Indonesia yang memandu tecapainya kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Suatu negara pasti memiliki sistem keyakinan atau belief system yang menjadi landasan hidup seluruh rakyatnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sistem keyakinan tersebut berisikan konsep, prinsip dan nilai yang dianut oleh satu negara. Banyak yang menyebut sistem keyakinan sebagai sebuah philosophische grondslag (filosofi).
Sampai selesainya membumikan memaparkan 4 pilar yang berjalan dengan suasana keakraban, salah satu pemuda gereja yang hadir pada waktu mengucapkan terma kasih kepada Sturman Panjaitan dan Soerya Respationo yang telah memberikan materi 4 pilar MPR dengan pemaparan yang baik sehingga dapat dimengerti serta diimplementasikan dalam berbangsa dan bernegara. (Ilham/Red)