KEPRINEWS – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan produk roti merk Aoka tidak mengandung bahan pengawet berbahaya, yakni zat natrium dehidroasetat seperti isu-isu yang beredar.
Kepala Loka POM Tanjungpinang, Ardiansyah menyampaikan, hal tersebut berdasarkan hasil inspeksi dan uji lab dari BPOM, bahwa prodak roti Aoka tidak mengandung senyawa berbahaya sehingga aman dikonsumsi.
“Sudah ada penjelasan publik dari BPOM, dari hasil uji lab pada produk roti merk Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat,” kata Ardiansyah, Rabu (24/7/2024).
Namun, berdasarkan hasil uji lab yang dilakukan, BPOM menemukan zat berbahaya tersebut pada produk roti merk Okko.
Akibat temuan ini, BPOM secara tegas meminta pihak produsen untuk menarik seluruh produk roti Okko dari peredaran masyarakat.
“Makanya prodak Okko harus ditarik oleh produsen dan dilakukan pemusnahan,” tegasnya.
Berbeda dengan roti Aoka, menurut Irdinansyah peredaran roti Okko yang diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food ini belum ditemukan di Tanjungpinang.
“Kami sudah berkeliling namun roti Okko belum terlihat, berbeda dengan roti Aoka yang memang sudah banyak beredar di Tanjungpinang,” jelasnya.
Dijelaskannya, bahwa natrium dehidroasetat bukan merupakan daftar bahan pangan yang digunakan pada makanan, melainkan zat yang biasa digunakan untuk bahan kosmetik.
Zat ini secara efektif dapat menghambat pertumbuhan mikroorganisme, seperti bakteri, ragi, dan jamur sehingga dapat meningkatkam stabilitas makanan serta memperpanjang umur simpan.
“Namun, natrium dehidroasetat merupakan zat yang berbahaya jika dikonsumsi, dan tentu akan berdampak negatif bagi tubuh,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Irdinansyah mengimbau bagi masyarakat khususnya di Kota Tanjungpinang jika menemukan roti merk Okko di wilayah setempat, segera melapor ke Kantor Loka POM Tanjungpinang untuk ditindaklanjuti.
“Selain itu, jika membeli berbagai merk makanan selalu cek dulu lebel, izin edar, kemasan, dan kadaluarsa untuk memastikan makanan itu aman dikonsumsi,” pungkasnya. (un)