KEPRINEWS – Polresta Tanjungpinang telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Ronny Kartika terkait insiden kecelakaan maut yang terjadi di Tanjungpinang beberapa waktu lalu.
Pemanggilan Sekda Bintan perihal kecelakaan maut yang melibatkan mobil dinasnya yang turut menewaskan pesepeda motor berinisial S (57).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful Amri, bahwa Sekda Bintan telah memenuhi panggilan pada Senin 22 Juli 2024.
“Kita sudah minta keterangan tindak lanjut dari Sekda Bintan, beliau mengakui bahwa mobil dinas tersebut dikendarai oleh supirnya,” kata Syaiful, Rabu (24/7/2024).
Menurut Syaiful, Sekda Bintan dan supirnya sudah menjumpai pihak keluarga korban dan melakukan perdamaian.
Perdamaian antara supir Sekda dan keluarga korban sudah disampaikan secara lisan, namun AKP Syaiful menyarankan untuk membuat perdamaian secara tertulis agar dapat dibuktikan.
Menurutnya, dengan bukti secara tertulis itu akan membuat pihaknya mengambil langkah dengan tepat, termasuk permohonan keadilan secara restorative justice.
“Nanti setelah ada surat tertulis segera lapor ke kami, supir Sekda juga wajib melapor dua kali dalam seminggu sembari menunggu bukti tersebut,” pungkasnya. (un)