KEPRINEWS – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Provinsi Kepulauan Riau sangat baik.
Sekretaris Daerah Kepri Tengku Said Arif Fadillah, baru-baru ini mengatakan, KemenPAN-RB memberi penghargaan yang keempat kepada Pemprov Kepri yang telah melaksanakan roda pemerintahan sesuai SAKIP di masa pandemi COVID-19 tahun 2020.
Sistem manajemen Pemprov Kepri diharapkan berfokus pada peningkatan akuntabilitas serta sekaligus peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome). Maka pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk penerapan sistem pertanggungjawaban yang jelas dan teratur dan efektif yang disebut SAKIP.
Salah satu penilaian, lanjutnya berhubungan dengan penanganan COVID-19. Kinerja Pemprov Kepri dalam menangani COVID-19 dinilai baik dan terkendali, apalagi jumlah pasien COVID-19 relatif sedikit dibanding wilayah lainnya.
“Dalam empat tahun berturut-turut Kepri mendapat penghargaan dari KemenPAN-RB karena melaksanakan SAKIP secara maksimal. Tahun ini, acara dilaksanakan secara daring,” ujarnya.
Arif pun memberi apresiasi kepada kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala biro yang telah melaksanakan tugas secara maksimal sehingga mendapat penilaian positif dan penghargaan dari KemenPAN-RB.
“Terima kasih atas kerja sama dan komitmen OPD dan biro. Berkat kerja keras kita semua sehingga kita dapat nilai kinerja sangat baik. Ini diharapkan memacu kita untuk terus bekerja membangun Kepri, mewujudkan visi misi Gubernur dan Wagub,” tuturnya.
Kinerja Pemprov Kepri, menurut dia tetap berjalan optimal meski mengalami berbagai hambatan saat pandemi COVID-19. Seluruh kegiatan pemerintahan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, kondisi daerah, dan kebutuhan masyarakat sehingga visi dan misi pemimpin daerah dapat tercapai secara maksimal.
“Program pembangunan tetap dilaksanakan sesuai rencana pembangunan jangka menengah, meski kondisi keuangan daerah berkurang akibat bencana COVID-19. Ini mendapat apresiasi dan penilaian yang baik dari KemenPAN-RB,” katanya. (hms/ki)