KEPRINEWS – Mantan karyawan PT Karimun Granite (KG) akhirnya bertemu dengan Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Jumat (24/1/2025).
Pertemuan berlangsung di kediaman peribadi Bupati di Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja Ruffindy Alamsjah, Ketua DPRD Raja Rafiza dan Ketua SP-KEP SPSI Karimun Hanis Jasni.
Sebelumnya, puluhan mantan karyawan PT KG yang tergabung dalam SP-KEP SPSI
selama tiga hari berturut-turut melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Karimun dan DPRD.
Setelah mendengar yang disampaikan para mantan karyawan, Bupati Rafiq mengatakan, Pemkab Karimun bersama DPRD akan melayangkan surat ke PT KG.
“Kita akan menyurati perusahan, harapannya sisa tali asih segera dibayarkan,” katanya.
Kepada mantan karyawan, Bupati Rafiq menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat menemui saat melakukan aksi.
“Saya tidak ada di tempat, setelah kembali ke Karimun langsung saya undang untuk hadir secara langsung. Alhamdulilah pertemuannya sudah dapat kita lakukan,” ucapnya.
Ketua SP-KEP SPSI Karimun, Hanis Jasni menjelaskan, tujuan dari kedatangannya meminta bantuan ke Bupati untuk menanyakan sisa uang tali asih 168 mantan karyawan yang belum dibayarkan oleh perusahaan.
Meskipun perjanjiannya tidak secara tertulis, tapi undang-undang ketenagakerjaan memperbolehkannya.
“Dari Rp 3 miliar yang dijanjikan, baru dibayar Rp 1 miliar. Kami minta perusahaan membayar sisanya,” pinta Hanis.
Sebagaimana diberitakan, HRD PT KG, Hadi Utomo menegaskan, apa yang menjadi tuntutan para eks karyawan itu tidak berdasar.
Ia juga memastikan semua kewajiban perusahaan terhadap karyawan tersebut telah dipenuhi.
“Semua kewajiban yang kita berikan kepada eks karyawan sudah kami selesaikan. Dan dalam proses perundingan kemarin (tripartit) di Disnaker itu disampaikan tidak ada tuntutan apa lagi,” kata Hadi Utomo. (JM)