KLARIFIKASI – Dengan begitu banyaknya LSM dan Ormas yang terdaftar di Kesbangpol Kepri, hanya sebagian saja yang berkoordinasi dan tercatat aktif. Namun ada LSM yang terdaftar tapi tidak pernah berkoordinasi dan dilihat dari jejak rekamnya tidak penah beraktivitas, tiba-tiba menyodorkan proposal.
Ungkap Salah satu pegawai Pemprov (tidak mau namanya diekspos) yang berkompeten dalam bidang proposal, mengklarifikasi sejumlah informasi yang keliru karena ketidaktahuan secara mendetail oleh pegawai yang lain, dan hal ini lah yang berkembang.
Dijelaskannya ada 17 proposal yang diduga selain cacat administrasi, juga ada merekayasa memalsukan tanda tangan Kepala Kesbangpol Kepri. Jadi dari 17 proposal dengan anggaran sekitar Rp1,8 miliar pencairannya dipertanyakan.
Ditambahkannya, bahwa hal ini menjadi pelajaran agar lebih teliti dalam proses proposal, supaya lebih baik dan lebih teliti untuk pencairan proposal ke depan. Ketika ditanya mengenai pencairan proposal yang lain, contohnya Banpol, dijawabnya itu sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. (Tim)