
KEPRINEWS – Anggota DPRD menggadaikan Surat Keputusan atau SK pengangkatan ke bank setelah dilantik, menjadi fenomena tradisi di tiap periode pemilu. Dan hal ini terjadi juga di daerah lain.
Anggota DPRD Kota Tanjungpinang ramai-ramai mulai menggadaikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan ke bank sebagai jaminan pinjaman usai dilantik.
Sekretaris DPRD Tanjungpinang, Muhammad Amin menjelaskan, bahwa sudah ada sejumlah anggota DPRD yang telah menggadaikan SK pengangkatan, dengan nominal yang bervariasi.
“Saya tak hafal berapa yang sudah menggadaikan SK mereka, namun saya rasa sudah ada sekitar 5 orang,” kata Amin, Selasa (22/10/2024) saat ditemui di kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang.
Menurutnya, adapun besaran pinjaman yang diajukan cukup bervariasi, namun ia tak mengetahui persis angka pasti yang digadaikan.
“Saya hanya mengeluarkan surat aktif bekerja sebagai anggota DPRD Tanjungpinang, kalau untuk nominal saya kurang tau,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa Bank Riau menjadi satu-satunya lembaga keuangan yang memfasilitasi penggadaian SK Pengangkatan dari anggota DPRD Tanjungpinang.
“Setau saya hanya BRK yang bisa memfasilitasi jika ada yang gadai SK,” pungkasnya. (un)