KEPRINEWS – Sebagai aksi kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga garis ekosistem pesisir, SPMT Grup yang terdiri dari PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) serta PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX:IPCC) bergerak dalam kepelabuhanan bidang operasi terminal multipurpose, melakukan penanaman Mangrove.
Penanaman 30.000 bibit mangrove ini, lanjutan di area seluas 10 Ha, berada di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kalimantan Tengah, Senin (23/09).
Aksi tanam pohon ini, bekerja sama dengan Balai Pengelolaan Das dan Hutan Lindung Kahayan dan Kelompok Masyarakat Tani Lestari Patimah Raya.
Penanaman mangrove juga menjadi bagian dari kerja sama antar Pelindo dengan Kemenkomarves, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bersamaan momentum Hari Maritim Nasional, sekaligus rangkaian dari tiga tahun merger Pelindo.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagai aksi kepedulian perusahaan dalam menjaga garis ekosistem pesisir. Dan merupakan salah satu dari tiga fokus utama kepedulian perusahaan, yaitu lingkungan, pendidikan, dan pengembangan UMKM.
Direktur SDM Pelindo Multi Terminal Edi Priyanto, menuturkan, bahwa kegiatan penanaman mangrove di Sungai Undang telah berlangsung sejak tahun lalu. Ini merupakan tahun kedua Pelindo Grup hadir untuk melanjutkan inisiatif ini.
“Ini adalah tahun kedua kami hadir di sini, setelah tahun lalu kami mendapatkan lokasi penanaman di Sungai Undang melalui koordinasi dengan Kemenkomarves,” ucapnya.
Menurut Edi, hasil evaluasi dari penanaman sebelumnya menunjukkan keberhasilan dalam upaya rehabilitasi ekosistem pesisir.
“Kami dari SPMT Grup, yang melibatkan PTP Nonpetikemas dan PT IKT, berhasil menanam setidaknya 30.000 bibit mangrove di lahan seluas 10 hektar. Penanaman ini berperan penting dalam mencegah abrasi pantai yang terus meningkat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Edi menekankan pentingnya menjaga lingkungan bersama-sama, terutama dalam menghadapi kondisi perubahan iklim global yang semakin tidak menentu.
“Kondisi global warming dan peningkatan suhu lingkungan adalah tanda bahwa keadaan bumi tidak baik-baik saja. Oleh karena itu, Pelindo Grup hadir untuk menjaga lingkungan ini bersama-sama,” tambahnya.
Edi juga mengungkapkan harapannya agar program ini dapat memberikan dampak yang lebih luas, tidak hanya untuk lingkungan, tetapi juga secara ekonomi.
“Kami berharap penanaman mangrove ini memberikan multiplier effect, meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus membantu ekonomi masyarakat, khususnya dalam peningkatan hasil tangkapan udang, kepiting, dan hasil laut lainnya,” harapnya.
Tak lupa, Edi juga mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen dalam menjaga alam dan lingkungan pesisir sebagai bentuk amal kebaikan yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.
Di kesempatan yang sama, Pj Bupati Seruyan, diwakili Asisten 1 Daerah, Agus Suharto mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap kepedulian SPMT Grup selaku subholding Pelindo lewat kegiatan penanaman mangrove di Desa Sungai Undang.
“Kami sangat mengapresiasi Pelindo atas bantuannya kepada masyarakat Seruyan dengan bantuan penanaman mangrove dan bantuan ini sangat bermanfaat bagi perekonomian masyarakat Seruyan khususnya di Sungai Undang”, kata Agus.
Ketua Kelompok Tani Rahmad juga mengharapkan kegiatan ini agar terus mendukung masyarakat Sungai Undang.
“Sejak Pelindo hadir ke masyarakat Sungai Undang dalam membantu penanaman bakau, masyarakat semakin mudah dalam pembibitan habitat bakau seperti udang, kepiting, yang hasilnya dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya kelompok tani. Kami berharap melalui penanaman bibit mangrove ini dapat mengembalikan ekosistem dan perekonomian masyarakat menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seruyan, Kepala BPDAS Provinsi Kalimantan Tengah, Camat Seruyan Hilir, Babinsa Seruyan, Babinkamtibnas Seruyan, Kepala Desa Persil, Ketua Kelompok Lestari Patimah Raya, Kabid Tata Lingkungan, dan Kepala Desa Sungai Undang. (un)