KEPRINEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri secara resmi melakukan pengundian dan penetapan nomor urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri periode 2024-2029.
Rapat pleno terbuka pengundian nomor urut di laksanakan di Gedung Trans Convention Center, Hotel Aston Tanjungpinang, Senin (23/9/2024).
Dari hasil pengundian, pasangan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura mendapatkan nomor urut 1, kemudian pasangan Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq mendapatkan nomor urut 2.
Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi menyampaikan, bahwa proses pencabutan nomor urut diawali oleh kedua Calon Wakil Gubernur.
Nyanyang mendapatkan nomor antrian 14, sedangkan Aunur Rafiq memperoleh nomor antrian 8.
“Berdasarkan aturan, nomor antrian terkecil mendapat kesempatan pertama untuk mengambil tabung merah berisi nomor urut,” jelasnya.
Berdasarkan regulasi tersebut, pencabutan nomor urut pertama dilakukan oleh Muhammad Rudi, diikuti oleh Ansar Ahmad. Hasil akhirnya, pasangan Ansar-Nyanyang mendapat nomor urut 1, sedangkan Rudi-Rafiq memperoleh nomor urut 2.
Penetapan nomor urut ini menjadi tonggak penting dalam tahap kampanye Pilkada 2024, di mana kedua pasangan akan memulai kampanye mereka berdasarkan nomor yang telah diperoleh.
Indrawan melanjutkan, setelah pengundian nomor urut, KPU Kepri kemudian akan menggelar deklarasi kampanye damai yang akan diikuti oleh seluruh pasangan calon, pada Selasa (24/9/2024) besok.
“Kemudian masa persiapan kampanye yang akan dimulai 25 September sampai 23 November 2024 mendatang,” pungkasnya. (un)