KEPRINEWS – Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, menjadi perhatian penuh dari Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang.
Berbagai upaya pencegahan terus diterapkan demi menjamin hewan ternak ini terbebas dari kasus PMK.
“Untuk PMK di Tanjungpinang aman, karena saat ini kita masih menerapkan pembatasan zona,” kata Kepala Dinas DP3 Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri, Rabu (23/8/2023).
Menurutnya, Tanjungpinang saat ini berada di zona hijau, atau bisa dipastikan hewan yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat.
Hewan ternak yang dikirim dari daerah lain sudah mendapat tindakan karantina selama 14 hari untuk memastikan sapi sehat, aman, dan bebas dari PMK.
“Karna kita zona hijau, jadi kita hanya mendatangkan hewan kurban dari daerah dengan zona hijau juga,” jelasnya.
Salah satu bentuk pencegahan, teknisnya, setelah Sapi masuk ke Tanjungpinang, pihaknya juga mempunyai ketentuan setiap hewan yang masuk dari luar daerah harus dikarantina selama 3 sampai 5 hari kemudian dipantau selama 14 hari selama karantina.
“Setelah itu ada vaksinasi untuk hewan, terutama pada Sapi-Sapi yang baru masuk,” tuturnya. (un)