KEPRINEWS – Salah satu tokoh masyarakat di Tanjungpinang, Andi Cori Patahuddin menyesalkan perlakuan petugas Bea Cukai Tanjungpinang yang bertugas di jalur internasional Pelabuhan Sribintan Pura (SbP).
Pasalnya, Andi Cori beserta keluarga mendapat tindakan dan pelayanan yang tidak menyenangkan dari petugas Bea Cukai ketika baru pulang dari Johor, Malaysia dengan tujuan Tanjungpinang melalui Pelabuhan SbP.
Bahkan ia menilai, seolah-olah warga yang datang dari Johor, Malaysia ataupun negara lain adalah penjahat lintas negara. Ia menegaskan, jika Bea Cukai Tanjungpinang memiliki kekurangan, tapi masyarakat jangan dikorbankan.
“Jangan karena mesin X-ray Bea Cukai yang rusak, tapi warga yang jadi korban. Seolah-olah kita yang datang jadi penjahat internasional lintas negara,” sebutnya.
Bagaimana tidak sambung dia, dikarenakan mesin X-ray milik Bea Cukai itu rusak, maka petugas di Pelabuhan SbP membongkar tas-tas bawaanya satu-persatu dari ukuran kecil hingga ukuran besar yang dibawanya.
“Saya tak terima diperlakukan seperti ini. Karena ada hal-hal yang urgen yang saya anggap tak layak, seperti tas kecil hingga besar dibongkar di loket kedatangan, namun bukan diruangan khusus,” sebutnya.
Tak bisa diterimanya perlakuan hal tersebut tambah Cori sapaan akrabnya, juga dikarenakan ada hal-hal yang dianggap tabu olehnya mengingat didalam tas nya itu turut berisikan pakaian dalam dan celana dalam istrinya.
“Nah itu yang dibongkar oleh petugas didepan umum dan disaksikan oleh banyak orang bahkan dipegang oleh seorang petugas Bea Cukai berjenis kelamin laki-laki,” tuturnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, ia akan melaporkan kepada pihak kepolisian. Bahkan memberikan waktu 2 kali 24 jam kepada petugas Bea Cukai yang bersangkutan atas perlakuan yang telah diperlakukan kepadanya.
Serta ia juga meminta kepada pemerintah daerah dan Kepala Bea Cukai Tanjungpinang untuk dapat menindak tegas kepada petugas yang melakukan tindakan terkesan arogan tersebut.
“Saya sebagai masyarakat sangat kesal dengan petugas lapangan yang arogan tersebut, mengalahkan petugas kepolisan yang punya hak untuk menangkap orang,” tersebutnya.
Terlepas dari itu, Cori juga mengingatkan dan menilai, bahwa Bea Cukai merupakan badan atau lembaga yang gagal dalam menjalankan pekerjaan sesuai tugas dan fungsinya.
“Perlu diketahui, Bea Cukai adalah badan yang gagal menekan peredaran rokok ilegal di Tanjungpinang yang sudah sekian lama menjamur dan melakukan pembiaran,” ujarnya.
Selanjutnya, ia menilai Bea Cukai suatu badan yang gagal menekan peredaran minumam keras maupun rokok ilegal yang datang dari batam ke Tanjungpinang.
“Ditambah lagi tindakan petugas yang arogan. Bayangkan saja ratusan warga yang baru sampai di pelabuhan diperlakukan perbuatan yang arogan seperti itu,” tukasnya. (TIM)